Menteri Keuangan Sri Mulyani/kemenkeu.go.id

Koran Sulindo – Beberapa kementerian bersinergi mencanangkan program proyek pilot pembiayaan untuk masyarakat kecil di beberapa wilayah.  Program bernama Kredit Ultra Mikro (UMI) itu didukung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

“Di bawah 10 juta pinjamannya. Itu yang selama ini tidak tersentuh oleh kredit usaha rakyat. Ini yang kita sebut pakai UMI. Kalau UMI bahasa Arabnya adalah Ibu. Kebetulan ini semua peminjamnya Ibu-ibu karena Ibu-ibu biasanya kalau pinjam rapi, ya kan?,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam acara Sinergi Kementerian dalam Mengangkat Ekonomi Rakyat melalui Inklusi Keuangan, di Desa Angin Pasir, Mega Mendung, Kabupaten Bogor, Senin (14/8), seperti dikutip kemenkeu.go.id.

Program yang menyasar pedagang kaki lima, petani, nelayan pesisir, hingga pedagang asongan itu diharap dapat melepaskan mereka dari jerat rentenir.

“Tadi saya mendapat informasi dari Bupati Bogor, ibu-ibu lagi duduk-duduk, ada yang nawarin duit dari Bank Emok. Itu uang tidak gratis, pengembaliannya lebih tinggi dan lebih cepat, bikin ibu-ibu kesusahan,” kata Sri.

Menurut Menkeu, negara hadir dalam kehidupan rakyat dalam berbagai bentuk. Ada yang melalui subsidi, kredit UMI, kredit usaha rakyat maupun dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH).

Program ini sebenarnya dijadwalkan diluncurkan pada Mei lalu. Pusat Investasi Pemerintah (PIP) bertindak sebagai koordinator pendanaan.

Pemberian kredit ultra mikro ini diharapkan bisa menjamah 64 juta pelaku usaha kecil mikro (UKM) di seluruh Indonesia yang masih sulit mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga keuangan dan perbankan.

Pilot project ini akan diterapkan di 19 kabupaten/kota dengan anggaran Rp 1,5 triliun.

Pembiayaan ultra mikro maksimal berplafon Rp 10 juta dengan syarat memiliki nomor induk kependudukan (NIK), keterangan memiliki usaha, dan tidak punya utang pada lembaga keuangan.

Bunga pinjaman UMI di kisaran 2 persen hingga 4 persen, jauh lebih rendah dibandingkan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang mencapai 9 persen.

Penyaluran UMI akan dilakukan melalui tiga perusahaan pelat merah, yakni PT Pegadaian (Persero), PT Bahana Artha Ventura, serta PT Permodalan Nasional Madani (Persero). [DAS]