KPK Tangkap Bupati Bengkulu Selatan atas Dugaan Korupsi

Koran Sulindo – Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud dikonfirmasi ditangkap Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan melakukan tindak pidana korupsi.

Selain Dirwan, KPK juga juga menangkap seorang perempuan, seorang pegawai negeri sipil (PNS), dan seorang pihak swasta.

“Diduga terkait dengan fee proyek. Empat orang sudah diamankan bersama tim,”kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (15/5).

“Ada kepala daerah/bupati, keluarga Bupati, PNS dan pihak swasta yang diamankan.”

Bersama dengan penangkapan KPK juga mengamankan uang berjumlah sekitar Rp 100 juta yang sebagai barang bukti.

Penangkapan Dirwan diduga terkait dengan penerimaan fee salah satu proyek di Bengkulu Selatan.

Sejauh ini KPK masih belum menyebut proyek apa yang dimaksud.

Dirwan ditangkap di kediaman pribadinya, Selasa sore sekitar pukul 17.00.

Febri mengatakan saat ini tim KPK masih mendalami keterkaitan OTT itu dengan proyek di daerah Bengkulu. “Informasi lebih lanjut akan disampaikan menyusul. Tim sedang bekerja.”

Penangkapan Dirwan tersebut juga dibenarkan Kapolres Bengkulu Selatan Rudi Purnomo. Rudi menyebut Bupati DM dan tiga orang tersebut langsung digelandang ke Mapolda Bengkulu.

“Benar ada kegiatan itu, sekarang sudah menuju Mapolda Bengkulu,” kata Rudi.

Dirwan tiba di Mapolda Bengkulu dengan dikawal ketat aparat kepolisian.

“Saya tidak memahami. Saya tidak terima suap. Siapa yang memberi siapa yang menerima. Tanyakan dengan mereka ini,” kata Dirwan singkat menjawab pertanyaan wartawan.

“Saya tidak tahu apa-apa,” katanya.(TGU)