Jakarta – Bupati Pati, Sudewo keluar dari Gedung Merah Putih KPK setelah sebelumnya diperiksa KPK selama kurang lebih 7 jam.
Sudewo mengatakan dirinya dipanggil KPK sebagai saksi terkait proyek rel Kereta Api (KA) di wilayah Jawa Tengah/Surakarta pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan RI tahun anggaran 2018-2022. Proyek tersebut berlangsung sewaktu Sudewo menjabat di Komisi V DPR RI.
”Saya dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Sudewo setelah selesai diperiksa KPK pada Rabu (27/8) di gedung KPK Jakarta Selatan.
Sudewo juga menjelaskan dirimya menjawab semua pertanyaan dari KPK dengan apa adanya.
”Semua pertanyaan saya jawab sejur jujurnya dan apa adanya,” lanjutnya.
Ketika ditanya mengenai uang yang diduga merupakan commitment fee Sudewo menegaskan bahwa uang tersebut merupakan uang dari pendapatan nya selama menjabat di DPR.
”kalau soal uang itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira 2 tahun yang lalu bahwa itu adalah uang pendapatan dari dpr-ri semua diisi ada pemasukan pendapatan pengeluaran,” Ucap Sudewo.
Sebagai informasi, nama Sudewo mencuat di persidangan kasus DJKA dengan terdakwa Putu Sumarjaya, selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa bagian Tengah dan Bernard Hasibuan selaku Pejabat Pembuat Komitmen BTP Jawa Tengah di Pengadilan Semarang 9 November 2023.
KPK menyita uang dari Sudewo senilai 3 miliar. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum KPK juga menunjukan foto uang tunai pecahan rupiahh dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo. Namun Sudewo sempat membantah hal tersebut.
Sudewo juga membantah dirinya menerima uangRp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya yang bernama Nur Widayat. Dia juga membantah menerima uang sebesar Rp720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung. [IQT]
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo selama 7 Jam sebagai Saksi
Bupati Pati saat akan keluar dari Gedung Merah Putih KPK setelah dirinya diperiksa sebagai saksi terkait rel kereta api di DJKA. (foto: Sulindo/Iqyanut Taufik)