Tersangka
Ilustrasi/antarafoto

Koran Sulindo – Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (18/12) malam menciduk salah satu pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga. Setelah ditangkap pejabat Kemenpora itu disebut sudah berada di gedung KPK.

Belum diketahui benar, berapa orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan kali ini. Mengenai berita ini, belum ada sama sekali pernyataan resmi yang dikeluarkan KPK. Soal informasi ini, Sekretaris Utama Kemenpora, Gatot Brata membenarkannya.

“Saya dapat info dari petugas KPK yang melakukan penggeledahan di sini dan membawa beberapa pejabat. Tadi sekitar jam 20.00 WIB,” kata Gatot seperti dikutip antaranews.com pada Selasa malam.

Gatot menuturkan, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK menciduk 5 orang yang terdiri atas Deputi IV Olahraga Prestasi Kementerian Pemuda dan Olahraga; Mulyana, seorang pejabat pembuat komitmen; seorang bendahara yang merupakan eselon IV; dan 2 pejabat lainnya.

Dari informasi itu, Gatot baru saja ingin melaporkannya kepada Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi. Itu sebabnya, Gatot belum mengetahui apa sesungguhnya kasus yang menimpa kelima orang tersebut. Saat ini, KPK sudah menyegel 2 ruangan di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Adapun ruangan yang disegel itu adalah kantor asisten deputi olahraga dan prestasi serta kantor deputi olahraga dan prestasi. Semua informasi ini, kata Gatot, bersumber dari penjelasan petugas KPK yang melakukan operasi tangkap tangan. Karena itu, penting untuk mendengarkan penjelasan dari KPK atas kasus ini. [KRG]