KPK Berjanji Selesaikan Kasus-Kasus Lama

Yenti Garnasih (kanan) pada sebuah acara.

Koran Sulindo – Komitmen jajaran kepemimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan berbagai kasus lama dipertanyakan. Yang menanyakan adalah lima mantan anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK, yakni Yenti Garnasih, Diani Sadiawati, Enny Nurbaningsih, Harkristuti Harkrisnowo, dan Natalia Subagyo. Mereka menemui jajaran kepemimpinan KPK pada Kamis ini (12/1).

Diungkapkan Yenti, Agus Rahardjo dan kawan-kawan sebelum menjadi pemimpin KPK pernah ditanyakan komitmennya untuk menuntaskan kasus-kasus lama, salah satunya adalah skandal Bank Century. “Tentang Century, saya pikir adalah tagihan pada waktu mereka mencalonkan, yang mereka janji akan tuntaskan kasus-kasus sebelumnya,” kata Yenti setelah menemui jajaran kepemimpinan KPK.

Ia menambahkan, mantan anggota panitia seleksi itu tidak terlalu bangga terhadap deretan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Karena, bagi mereka, yang lebih penting adalah pengembangan kasus hingga tuntas ke akar-akarnya. “Kalau OTT itu kan ujungnya yang tertangkap. Tapi, korupsi hampir selalu melibatkan lebih dari satu orang yang tertangkap. Ini yang kami sampaikan,” kata pakar tindak pidana pencucian uang itu.

Diingatkan Yenti, para mantan anggota panitia seleksi terus mengawasi kinerja KPK di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo karena memiliki beban moral. Itu juga sebabnya, mereka perlu menyampaikan keluhan yang ada di masyarakat terkait kinerja Agus Raharjo dan kawan-kawan.

Setelah pertemuan tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah pun menggelar jumpa pers di kantornya. Menurut Febri, KPK memastikan bakal menyelesaikan kasus-kasus lama yang menjadi utang kepemimpinan sebelumnya.

Selama ini, kata Febri, KPK tetap melakukan pengembangan kasus-kasus lama yang belum dirampungkan. Namun, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lengkap mengenai perkembangan kasus-kasus lama karena minimnya informasi yang didapat penyidik. Kendati begitu, KPK mengapresiasi masukan yang diberikan mantan anggotan panitian seleksi itu.

“Sudah kami sampaikan secara terbuka sebelumnya, beberapa kasus lama masih ditangani,” kata Febri.

Soal OTT, kata Febri, merupakan salah satu cara untuk membongkar karakter korupsi yang tertutup. Menurut dia,  jika tidak ada pihak yang ditangkap dalam OTT, persekongkolan korupsi sangat sulit untuk dibongkar. “OTT bagian penting dari pemberantasan tipikor, sepanjang bukti dan dokumen cukup kuat dan juga sektor-sektor yang kita dalami, hal ini yang harus kita pahami. Tapi, kami senang atas masukan, karena itu merupakan wujud kecintaan masyarakat,” tuturnya. [RAF]