Korupsi Kepala Daerah Marak, KPK Diminta Kaji Ulang Sistem Pilkada Langsung

Ketua MPR Bambang Soesatyo [Foto: Istimewa]

Koran Sulindo – Maraknya kepala daerah terutama yang menjadi petahana ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan berbagai pihak. Pemerintah, misalnya, bahkan “memohon” kepada KPK agar tidak melakukan operasi tangkap tangan dan menetapkan tersangka selama musim pemilihan kepala daerah berlangsung.

Masalah tersebut juga menjadi sorotan Ketua DPR Bambang Soesatyo ketika menghadiri Laporan Tahunan KPK 2017 dan Kegiatan KPK Mendengar pada Senin (12/3). Atas dasar fakta itu, Bambang lantas meminta KPK untuk mengkaji ulang sistem pilkada yang diselenggarakan selama ini.

Bambang menuturkan, banyak calon kepala daerah dan kepala daerah menjadi “pasien” KPK. Itu sebabnya, perlu ada kajian terhadap pilkada langsung yang selama ini diterapkan dan bagaimana hubungan serta dampaknya terhadap korupsi maupun kondisi sosial bangsa. Jangan-jangan, kata dia, pilkada langsung kurang bermanfaat bagi bangsa.

“Kita tak boleh takut dan malu dalam memperbaiki sistem yang ada,” kata Bambang dalam keterangan resminya pada Selasa (13/3).

Menurut Bambang, ini menjadi penting karena sebagian orang menilai penerapan pilkada lewat DPRD bisa mempersempit ruang korupsi. Dengan demikian, mempermudah KPK untuk mengawasi pilkada melalui DPRD. Dikatakan Bambang, negara ini tidak bisa terus-terusang berkubang dalam lingkaran korupsi. Karena itu, sistemnya perlu diperbaiki terutama lewat pencegahan dan pengawasan.

KPK, lanjut Bambang, harus memperbaiki sistem sehingga memudahkan lembaga tersebut untuk mencegah korupsi. Jadi, tindakan tidak semata-semata bertumpu pada penindakan. Lewat pencegahan itu, KPK dinilai akan semakin mendapat kepercayaan masyarakat dan mewariskan sistem yang baik bagi bangsa serta negara.

Profesionalisme dan tranparansi juga penting bagi KPK, kata Bambang dan memastikan DPR akan terus mendukungnya. Pekerjaan KPK memang tidak mudah dan belum tuntas. Terlebih modus korupsi kian canggih dan menyebar secara luas. Itu sebabnya, dukungan DPR kepada KPK menjadi penting lewat legislasi dan penganggaran, katanya. [KRG]