Korlantas Kaji Pemindahan Ibukota Negara ke Palangkaraya

ilustrasi

Koran Sulindo – Kepala Korps Lalulintas Polri, Irjen Royke Lumowa membenarkan pihaknya tengah mengkaji pemindahan Ibukota negara yang rencananya memilih Kota Palangkaraya di Provinsi Kalimantan Tengah.

Hal itu terungkap setelah adanya Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor:ST/2883/XII/2017. Dalam surat yang ditandatangani oleh Royke memerintahkan tim dari Korlantas untuk melakukan kajian di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur pada 11 hingga 14 Desember. Selain itu juga di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan dan Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

“Ya itukan mengkaji, wacana, lebih baik kan bersiap sedia payung sebelum hujan. Nah itu wacana,” kata Royke di PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (12/12).

Mantan Kapolda Papua Barat itu menjelaskan kajian tersebut juga dalam rangka menuju Smart City. “Jadi kota yang ramah terhadap berlalulintasnya, yang lancar dan berkeselamatan, ya kita melakukan kajian dengan tim,” ucapnya.

Royke menambahkan pengkajian terhadap Palangkaraya sebagai Ibukota akan terus dilakukan hingga tahun depan. Menurutnya, Palangkaraya akan menjadi Smart City pertama di Indonesia.

Pemindahan Ibukota negara ke Palangkaraya bukan merupakan hal yang baru. Presiden RI pertama, Soekarno pernah memimpikan ibukota Provinsi Kalteng tersebut menjadi pusat pemerintahan.

Tiang pertama pembangunan Kota Palangkaraya pertama kali dicanangkan oleh Soekarno pada 17 Juli 1957 dengan ditandai peresmian Monumen atau Tugu Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah, Pahadut.

Pembangunan monumen itu pun mempunyai makna yang mendalam. Makna-makna tersebut seperti, angka 17 yang melambangkan hikmah Proklamasi Kemerdekaan RI. Tugu Api yang berarti api tidak kunjung padam, semangat kemerdekaan, dan membangun.

Pilar yang berjumlah 17 berarti senjata untuk berperang. Dan, juga Segi Lima Bentuk Tuga melambangkan Pancasila mengandung makna Ketuhanan Yang Maha Esa.

Selain itu secara geografis, Palangkaraya merupakan salah satu kota terluas dengan jumlah penduduk 376.674 jiwa.

Wacana tersebut terus bergulir hingga pada masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini. Jokowi meminta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas kembali mengkaji pemindahan ibu kota pemerintahan. [YMA]