Koran Sulindo – Akhir-akhir ini, warganet Indonesia dan Malaysia kembali berseteru mengenai asal usul dan kepemilikan batik. Batik telah lama menjadi simbol budaya Indonesia, dan tanggal 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional.
Keputusan ini didasarkan pada pengakuan dari UNESCO yang menetapkan batik sebagai Warisan Budaya Takbenda milik Indonesia. Pengakuan tersebut resmi diumumkan pada 2 Oktober 2009 melalui Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009, yang menjadi dasar peringatan Hari Batik Nasional setiap tahun.
Namun, perjalanan batik menuju pengakuan UNESCO tidak mudah. Batik sering kali diklaim oleh negara lain sebagai bagian dari warisan budaya mereka, memicu kontroversi dan ketegangan antarnegara.
1. Batik Diklaim oleh Malaysia
Sekitar tahun 2008, muncul kontroversi ketika Malaysia mengklaim bahwa batik adalah warisan budaya asli mereka. Hal ini memicu kemarahan di Indonesia, dan masyarakat mendesak pemerintah untuk segera mendaftarkan batik sebagai warisan budaya Indonesia ke UNESCO.
Sebagaimana dilansir dari laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek RI), Pemerintah Indonesia resmi mendaftarkan batik pada 3 September 2008 ke dalam daftar Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi UNESCO.
Proses pendaftaran ini berlangsung hingga 9 Januari 2009, ketika UNESCO menerima permohonan resmi Indonesia dan melanjutkan dengan pengujian tertutup pada 11-14 Mei 2009.
Puncaknya, pada 2 Oktober 2009, UNESCO secara resmi mengukuhkan batik sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia dalam sidang Intergovernmental Committee for the Safeguard of the Intangible Cultural Heritage. Setelah penetapan tersebut, kontroversi terkait klaim Malaysia terhadap batik pun berakhir.
2. Batik Diklaim oleh China
Meskipun UNESCO telah menetapkan batik sebagai milik Indonesia, klaim budaya terhadap batik masih terus terjadi. Pada tahun 2020, media massa China Xinhua News memicu kontroversi dengan menyebut bahwa batik merupakan kerajinan tradisional kelompok etnis di China. Hal ini diungkapkan melalui unggahan di akun Twitter resmi mereka (@XHNews) pada Minggu, 12 Juli 2020.
“Batik adalah kerajinan tradisional yang umum di kalangan kelompok etnis di Tiongkok,” tulis China Xinhua News, dikutip pada Senin, 2 Oktober 2023.
Unggahan tersebut memancing reaksi keras dari warganet Indonesia, yang menganggap pernyataan tersebut tidak sesuai dengan fakta sejarah. Seperti yang dijelaskan dalam laman Indonesia Baik, kata “batik” sendiri berasal dari bahasa Jawa, yakni “amba” yang berarti menulis, dan “titik.”
Ini menunjukkan bahwa secara historis, batik berasal dari Jawa, Indonesia, sehingga tidak ada dasar yang kuat untuk menyebut batik sebagai kebudayaan China.
3. Miss World Malaysia Klaim Batik dari Negaranya
Pada tahun 2021, Lavanya Sivaji, peserta Miss World Malaysia, juga memicu kontroversi ketika menyebutkan bahwa batik berasal dari Malaysia. Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Lavanya membagikan momen malam final Miss World Malaysia 2021, di mana ia mengenakan gaun yang terbuat dari kain batik.
“Kain batik melambangkan keragaman di antara orang Malaysia dengan berbagai warna, cetakan, dan desainnya. Oleh karena itu, saya mempersembahkan kepada Anda gaun malam saya untuk Miss World Malaysia 2021 yang terbuat dari kain batik Malaysia,” tulis Lavanya dalam unggahannya.
Pernyataan tersebut kembali memicu reaksi dari masyarakat Indonesia yang menegaskan bahwa batik adalah warisan budaya asli Indonesia. Setelah mendapat kritik, Lavanya segera menyampaikan permintaan maaf dan mengakui bahwa batik berasal dari Jawa, Indonesia.
“Saya ingin meminta maaf jika saya telah menyinggung siapa pun atas unggahan saya ini. Saya mengakui kata Batik berasal dari Jawa serta desain dan sejarahnya,” tulis Lavanya dalam unggahan klarifikasi. Ia juga menambahkan bahwa negara-negara lain seperti Malaysia, Sri Lanka, dan India juga memiliki desain dan motif batik mereka sendiri.
Meskipun Lavanya mengakui asal usul batik dari Indonesia, kontroversi ini menyoroti pentingnya penghargaan terhadap warisan budaya antarnegara dan bagaimana kesalahpahaman bisa memicu ketegangan internasional.
Perseteruan mengenai kepemilikan batik antara Indonesia dan negara lain mencerminkan pentingnya pelestarian budaya dan pengakuan sejarah. Pengakuan UNESCO terhadap batik sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada 2 Oktober 2009 menegaskan bahwa batik adalah bagian integral dari identitas bangsa Indonesia.
Namun, kasus-kasus klaim budaya ini juga mengingatkan kita bahwa penghormatan dan pemahaman lintas budaya sangat penting dalam menjaga harmoni antarnegara. [UN]