Koran Sulindo – AktorTora Sudiro dan istrinya Mieke Amalia menambah deretan panjang selebritas terjerat narkoba. Kedua pasutri diamankan Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan terkait dugaan kepemilikan zat terlarang jenis psikotropika.
Barang bukti didapat setelah polisi melakukan penggeledahan di kediaman pasangan Tora Sudiro dan Mieke Amalia yang berlokasi di Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (3/8).
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan info dari pengembangan kasus sebelumnya bahwa keduanya menyimpan psikotropika. Polisi juga sudah melakukan tes urine keduanya. Urine Tora dan Mieke positif mengandung obat keras tersebut.
“Saat ini masih dilakukan penelitian pada barang bukti dan uji urin dia, dalam proses,” ujar Iwan Kurniawan.
Sejauh ini, pihaknya mendapat barang bukti berupa 30 butir obat yang masih sedang dilakukan uji laboratorium untuk memastikan kandungan zatnya.
“Kita dapat obat, tak banyak, hanya 30 butir, masih uji kandungannya apa. Sabar saja, kalo sudah ada hasil pasti kita jabarkan lagi,” katanya.
Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, aktor komedi itu mengaku sudah sekitar setahun mengonsumsi obat keras dumolid yang masuk dalam kategori psikotropika. Tora mengaku membeli obat itu dari temannya.
Vivick belum menjelaskan siapa teman Tora tersebut. Namun, Tora ditawari dumolid saat susah tidur.
“Pengakuannya ditawari temannya kalau susah tidur minum itu saja,” ujarnya. [CHA]