Komjak Akan Bikin Rekomendasi soal Pinangki Tanpa LHP dari Kejagung

Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

Koran Sulindo – Komisi Kejaksaan akan membuat laporan atau rekomendasi seobjektif mungkin terkait dengan Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Pinangki disebut bertemu dengan buronan kasus korupsi Djoko Tjandra di Malaysia beberapa waktu lalu.

Menurut Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak, pihaknya belum mendapatkan tembusan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) terhadap Pinangki. Padahal sesuai dengan Perpres Nomor 18 Tahun 2011 tentang Komisi Kejaksaan RI, LHP Jamwas ditembuskan ke Komisi Kejaksaan.

“Dengan atau tanpa LHP tersebut, Komjak tetap akan mengirimkan laporan kasus tersebut ke Presiden Joko Widodo,” kata Barita saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (7/8).

Soal laporan ke presiden itu, kata Barita, juga tertuang dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2011 tentang Komisi Kejasaan. Dan laporan tersebut tidak bisa dihambat oleh siapapun karena langsung kepada presiden.

Barita mengatakan, pihaknya membutuhkan LHP Jaksa Pinangki untuk memastikan temuan-temuan dari hasil pemeriksaan Jamwas atas kasus yang menimpa Jaksa Pinangki.

“LHP juga kami perlukan untuk membuat rekomendasi seobjektif mungkin, termasuk dengan memberikan kesempatan kepada terlapor untuk mengklarifikasi hasil-hasil temuan,” kata Barita lagi.

Komisi Kejaksaan, kata Barita, juga sudah mengirimkan surat ke Jamwas untuk meminta LHP tersebut. Namun, surat tersebut justru dibalas Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) dan menyebutkan Pinangki sudah diperiksa Jamwas.

Soal penolakan Kejaksaan Agung itu, kata Barita, Komisi Kejaksaan tidak punya hak untuk memaksanya. Itu sebabnya, Komisi Kejaksaan tidak akan menunggu LHP Pinangki dalam membuat laporan atau rekomendasi.

Menurut Barita, ketidakhadiran Pinangki ke Komisi Kejaksaan dan ketiadaan LHP itu justru merugikan yang bersangkutan. Pasalnya, Pinangki justru kehilangan kesempatan untuk mengklarifikasi tuduhan yang ditimpakan kepadanya.

“Tanpa pemeriksaan Jaksa P, kami tetap akan membuat laporan rekomendasi kepada presiden berdasarkan temuan-temuan yang kami dapatkan,” katanya. [KRG]