Komisioner Bawaslu Dianggap Gegabah Sebut tak Ada Pelanggaran Reuni 212

Ilustrasi/Istimewa

Koran Sulindo – Pernyataan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo menyebut tak ada pelanggaran kampanye pada aksi Reuni 212 dinilai terburu-buru. Mengingat, keputusan yang diambil itu, seharusnya secara kolektif kolegial.

Hal itu disampaikan Direktur Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Ade Irfan Pulungan, di Jakarta, Senin (3/12).

“Kita menyesalkan pernyataan (Ratna Dewi) itu. Karena setahu saya, keputusan yang diambil Bawaslu itu secara kolektif kolegial. Jadi apakah pernyataan itu adalah pernyataan Bawaslu secara institusi atau pernyataan pribadi?” kata Ade Irfan.

Ade mengatakan, Ratna Dewi dalam pernyataannya menyebut telah melakukan pemantauan lewat televisi. Masalahnya, apakah pemantauan lewat televisi sudah bisa membuat Bawaslu untuk membuat sebuah kesimpulan?

Padahal, lanjut Ade, pihaknya menilai masih ada beberapa poin yang dapat dikategorikan dugaan pelanggaran pemilu. Misalnya, adanya nyanyian peserta reuni yang menuduh “presiden bohong” dan teriakan ganti presiden. Termasuk pernyataan Rizieq Shihab yang diperdengarkan.

“Justru saya melihatnya sangat tendensius, karena sudah mengarahkan memilih presiden dari ijtima ulama. Nah itu jelas sebuah ajakan atau seruan,” ungkap Ade.

“Nah apakah itu bagi Bawaslu bukan kategori kampanye? Soal lagu, apakah bukan mengandung sebuah unsut penghinaan atau mencela? Kenapa terjadi lagu itu? Terjadi proses pembiaran dari panitianya,” imbuhnya.

Ade yang juga politikus Partai Persatuan Pembangunan itu mengkritisi orasi yang disampaikan oleh Tengku Zulkarnain. Menurut dia, orasi tersebut berusaha memprovokasi dan mencoba menyudutkan pembangunan di era Jokowi.

“Padahal kita ketahui bersama apa yang dilakukan Pak Jokowi banyak dirasakan masyarakat di daerah-daerah. Seperti pembangunan insfrastruktur,” terangnya.

Karenanya, TKN Jokowi-KH Ma’ruf Amin sedang melakukan investigasi serta mengumpulkan data. Bila memang dirasa ada yang perlu dilaporkan ke Bawaslu, maka akan dilaporkan.

“Kami sangat hati-hati. Karena jika ini nanti muncul sebagai sebuah laporan, ini pasti macam-macam ya. Misal dibenturkan dengan sebuah ketidaksukaan dengan acara agama,” kata Ade. [CHA]