Kode Etik untuk Pengobat Alternatif Disahkan

Koran Sulindo – Pengobat alternatif di Indonesia kini telah memiliki kode etik. Adalah Perkumpulan Pengobat Alternatif Tradisional dan Ramuan Indonesia (PePATRI) yang telah merumuskan kode etik tersebut pada rapat kerja nasional (rakernas)-nya, 18-19 Oktober 2017 di Tangerang, Banten, dan kemudian disahkan setelah disepakati para peserta. Rakernas itu dihadiri para koordinator wilayah PePATRI dari 30 provinsi. PePATRI adalah organisasi profesi berbadan hukum resmi dan mendapatkan keabsahan hukum, sesuai keputusan Kemenkum HAM No. AHU-0014968.AH.01.07.TAHUN 2017.

“PePATRI sebagai wadah organisasi profesional ingin menyetarakan diri dengan organisasi profesional lain, seperti Ikatan Dokter Indonesia, IDI. Karena itu, kami benar-benar akan menerapkan standardisasi yang ketat untuk penerimaan anggota, salah satunya adalah dengan melakukan uji kompetensi yang ditangani langsung para pakar atau praktisi yang sudah teruji dan berpengalaman. Karena alasan ini, kami dalam waktu dekat akan berkonsentrasi pada anggota-anggota yang sudah ada untuk terus meningkatkan keahlian dan profesionalitasnya,” kata Ketua Umum PePATRI Drs. H. Raden Wijaya, Mc., M.Si, Ph.D., Selasa (19/10)

Selain itu, tambahnya, PePATRI dalam waktu dekat juga akan menyiapkan seluruh prasarana untuk terbentuknya lembaga sertifikasi profesi, yang akan menjadi penjamin mutu seluruh pengobat alternatif tradisional Indonesia. “Kami tengah melakukan persiapan administrasi guna merealisasi MoU dengan beberapa universitas di Indonesia, dengan pihak ketiga. Ini kami lakukan dalam upaya peningkatan mutu kualitas para pengobat alternatif tradisional di Indonesia,” tuturnya.

Dalam rakernas itu juga hadir aktor Epy Kusnandar atau yang akrab disapa Kang Epy. “Kehadiran saya dalam acara ini adalah sebagai bentuk rasa terima kasih saya kepada pengobatan herbal Indonesia, di samping itu juga sebagai dukungan saya secara penuh kepada PePATRI,” kata pemeran Kang Mus dalam sinetron Preman Insyaf ini.

Beberapa tahun lalu, seperti ramai diberitakan, Epy didiagnosa kanker otak stadium gawat. Bahkan, akibat ganasnya penyakit tersebut, usianya secara medis sudah tidak lama lagi. “Waktu itu, umur saya diperkirakan tinggal tiga bulan lagi. Tapi, saya tidak lantas putus asa. Saya mencoba mencari jalan alternatif untuk kesembuhan. Setelah konsisten mengonsumsi herbal, alhamdulillah, saya masih diberi umur panjang,” tuturnya.

Epy berharap PePATRI  dapat menjadi organisasi yang menjadi standard profesional pengobat alternatif, khususnya pengobatan herbal. Dengan demikian, kehadiran PePATRI  dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. “Jangan sampai kehadiran pengobat alternatif selalu mendapat stigma negatif. Saya yakin PePATRI akan mengubah citra pengobatan alternatif di Indonesia,” kata Epy. [PUR]