Ketua Umum SPI: RUU Pertanahan Harus Perkuat Reforma Agraria Jokowi

Ilustrasi/liputan6.com

Koran Sulindo – Ketua Umum Serikat Petani Indonesia, Henry Saragih, mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan harus mendukung komitmen Presiden Joko Widodo tentang reforma agraria.

“RUU Pertanahan ini harus menjadi bagian upaya untuk memperkuat kemauan politik dari pemerintahan Jokowi untuk mengatasi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah,” kata Henry, di Jakarta, ketika dihubungi koransulindo.com.

RUU Pertanahan itu akhirnya ditunda pengesahannya dalam rapat kerja pemerintah dan DPR, dalam Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU Pertanahan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

“Jika RUU Pertanahan dipaksakan untuk disahkan, hal ini justru akan mempersulit pelaksanaan reforma agraria dan penyelesaian konflik agraria yang menjadi prioritas dari pemerintahan Joko Widodo saat ini,” katanya.

Menurut Henry, seluruh rancangan undang-undang semestinya mendukung Pemerintahan Jokowi yang sejak awal menyatakan akan memperkuat fondasi ekonomi dan sosial rakyat. RUU Pertanahan tersebut juga harus menguatkan peraturan-peraturan pemerintah yang sudah dikeluarkan berkaitan dengan pelaksanaan reforma agraria,antara lain Peraturan Presiden No. 88 tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah di Kawasan Hutan dan Peraturan Presiden No. 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

“Selama 5 tahun awal pemerintahan Jokowi, ia telah meletakkan fondasi reforma agraria. Sesuatu yang besar dan sulit tapi berhasil menjadi agenda politiknya. Itu yang harus kita dukung,” kata Henry.

Henry meyakini reforma agraria yang sekarang dijalankan pemerintah adalah usulan yang disampaikan SPI sejak awal pemerintahan Jokowi pada 2014 lalu.

“Sejauh ini apa yang dilakukan pemerintah dalam meningkatkan reforma agraria sudah sangat baik. Hanya saja menurut kami ini masih perlu dipercepat dan perlu diperluas lagi,” katanya.

SPI tetap menempatkan diri sebagai pihak yang terus mengawal program pemerintahan Joko Widodo khususnya dalam sektor reforma agraria dan pertanian berjalan dengan baik.

“SPI sebagai organisasi akan terus mengawal ini, dan pemerintah juga membutuhkan peran organisasi tani sebagai organisasi yang menjadi bagian dari pelaksanaan reforma agraria,” kata Henry. [YMA/DAS]