Pergantian ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dari Anwar Usman kepada Hakim konstitusi Suhartoyo telah diresmikan oleh MK pada Senin (13/11). Suhartoyo dilantik sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk masa jabatan 2023-2028.
Sebelumnya ketua MK Anwar Usman dicopot dari jabatan ketua karena dinilai melakukan pelanggaran etik berat dalam putusan perkara 90 soal syarat usia calon presiden dan wakil presiden.
Suhartoyo diambil sumpahnya di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK sebagai ketua MK baru setelah melalui proses pemilihan.
“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Suhartoyo dalam sumpah jabatannya.
Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK melalui pemilihan secara musyawarah mufakat dalam Rapat Pleno Hakim yang tertutup pada Kamis (9/11).
Pemilihan Ketua MK dilakukan untuk menindaklanjuti Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor: 2/MKMK/L/2023 pada tanggal 7 November 2023. Pada putusan tersebut, Hakim Konstitusi Anwar Usman diberhentikan dari jabatan Ketua.
Dr. Suhartoyo S.H., M.H. adalah Hakim Konstitusi yang dilantik sejak 17 Januari 2015, ia menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang habis masa jabatannya.
Suhartoyo menjalani karir sebagai Hakim dan pertama kali bertugas pada tahun 1986. Ia pertama kali bertugas sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung.
Ia pun dipercaya menjadi hakim Pengadilan Negeri di beberapa kota hingga tahun 2011. Di antaranya Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), Hakim PN Bekasi (2006) sebelum akhirnya menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.
Suhartoyo juga terpilih menjadi Wakil ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), Ketua PN Pontianak (2010), Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011), serta Ketua PN Jakarta Selatan (2011). [DES]