Koran Sulindo – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan segala bentuk kemitraan dengan lembaga keuangan akan dilakukan berdasarkan hubungan baik dan saling menguntungkan. Namun dalam kondisi saat ini akan lebih baik apabila bentuk psikologis yang positif dapat tercipta.
“Kami tidak menutup diri dan membuka diri terhadap semua kritik dan assessment karena penting untuk memperbaiki diri. Namun lembaga yang memiliki nama besar, mempunyai tanggung jawab besar untuk menciptakan psikologi yang positif, bukan melakukan misleading,” kata Menkeu di Jakarta, Selasa (3/1).
Kementerian Keuangan memutuskan hubungan kemitraan dengan perusahaan perbankan asal Amerika Serikat, JPMorgan Chase Bank, N.A karena hasil riset lembaga tersebut yang dinilai berpotensi menciptakan gangguan stabilitas sistem keuangan nasional.
“Kami menghormati seluruh produk yang dilakukan oleh siapa pun lembaga riset, dari sisi akurasi, kredibilitas, metodologi maupun assessment-nya. Kami ingin seluruh stakeholder mendapat pesan yang sama. Mari bekerja secara positif,” kata Sri.
Sri memastikan selama ini pemerintah sudah mendengarkan pandangan dari masyarakat dan lembaga berkredibilitas tinggi serta melakukan perbaikan secara internal seperti reformasi pajak.
Hasil Riset JPMorgan
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Robert Pakpahan, mengatakan pemutusan kemitraan ini dilakukan karena hasil riset yang meragukan kualitas aset perusahaan Indonesia yang memiliki saham.
“Hasil riset tersebut sangat dipertanyakan karena kelihatannya tidak dilakukan berdasarkan penilaian yang akurat dan kredibel. Makanya sebagai mitra, kita cabut saja karena tidak profesional,” kata Robert.
Melalui pencabutan kemitraan itu maka JPMorgan Chase Bank tidak lagi menjadi agen penjual SUN pemerintah, peserta lelang SBSN pemerintah, joint lead underwriter Global Bonds, dan bank persepsi untuk penerimaan negara.
“Sebagai partner joint lead underwriter, juga kita cabut. Bank persepsi sudah ada lebih dari 50-an,” kata Robert.
JP Morgan di Indonesia
J.P. Morgan memiliki kemitraan bisnis dengan beberapa pemerintah di Asia Tenggara, termasuk bertindak sebagai penjamin dalam program Tax Amnesty Indonesia.
J.P. Morgan mengatakan usahanya di Indonesia tetap jalan terus usai pemutusan kemitraan ini. Mereka mengatakan sedang bernegoisasi dengan Kemenkeu untuk mengatasi masalah tersebut.
Pada laporan 13 November lalu, JPMorgan menyatakan akibat terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat, equities Indonesia turun dari overweight ke underweight. Rating underweight berarti investasi akan dibawah standar selama 12 bulan ke depan.
JPMorgan juga melakukan hal yang sama pada Turki. [Antara/Wall Street Journal/DAS]