Koran Sulindo – Nama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD masuk dalam radar untuk menjadi calon wakil presiden yang disandingkan dengan Joko Widodo pada 2019. Untuk itu, Mahfud mengaku siap berdialog jika ada proses politik yang memintanya maju mendampingi Jokowi.
Ia akan tetapi mengaku bukan sosok yang berkeinginan untuk maju sebagai cawapres. Buktinya, ia belum berkampanye dan memasang baliho dengan tulisan sebagai cawapres. Karena itu, Mahfud mengatakan agar menunggu perkembangan selanjutnya.
Ia juga tidak mengunjungi berbagai komunitas untuk mencari dukungan sebagai cawapres. Seperti yang sudah ia tegaskan bahwa tidak ingin menjadi cawapres, bukan berarti tidak mau. “itu dua hal yang berbeda,” kata Mahfud seperti dikutip Kompas pada Kamis (15/3).
Mahfud mengatakan, pihaknya juga tidak menjalin komunikasi dengan Presiden Jokowi secara resmi berkaitan dengan cawapres itu. Meski pada saat yang sama beberapa partai sudah mengajaknya berkomunikasi secara informal.
Dukungan terhadap Mahfud muncul dari Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz. Donal berpendapat, Mahfud memenuhi tiga syarat sebagai capres maupun cawapres yang idela versi ICW. Ketiga kriteria itu adalah harus sosok bersih dan negarawan, memiliki visi penegakan hukum dan demokrasi yang kuat dan konsisten, serta berani melawan mafia hukum dan bisnis.
Mahfud disebut termasuk salah satu dari sedikit orang yang bisa memenuhi kriteria tersebut, kata Donal. [KRG]