Ilustrasi

Koran Sulindo – Keluarga Besar Marhaenis Kota Yogyakarta sebagai organisasi nasionalis yang selalu membumikan nilai-nilai Pancasila menolak dengan tegas kehadiran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di samping itu juga menuntut  Pemerintah Republik Indonesia untuk membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia baik secara organisasi, paham, maupun tindak tanduknya.

“Kami berpendapat bahwa Organisasi HTI adalah organisasi yang mengkhianati amanat proklamasi 1945,” kata Ketua Umum Keluarga Besar Marhaenis Kota Yogyakarta, Fokky Ardiyanto, kepada Koran Sulindo, Senin (1/5).

HTI merupakan sebuah organisasi yang bertujuan mendirikan Negara Khilafah. Dengan demikian adalah organisasi yang sangat bertentangan dengan semangat, ruh, dan jiwa bangsa Indonesia. Dituturkan, Pancasila sebagai dasar Negara yang disepakati sebagai konsensus bersama oleh para pendiri bangsa telah terbukti menyatukan berbagai perbedaan yang ada dalam keberagaman bangsa.

Karenanya, lanjut Fokky, upaya pemaksaan untuk menggunakan ideologi Agama tertentu untuk dijadikan sebagai ideologi negara adalah sesuatu yang sangat bertentangan dengan  dasar negara dan semangat perjuangan para pendiri Republik Indonesia.

Sebelumnya, Pimpinan Wilayah (PW) Ansor dan Satuan Kordinasi Wilayah (Satkorwil) Banser Bantul  juga menolak HTI. Menurut Ketua GP Ansor dan Banser Bantul M Irfan Chalimy, Ansor dan Banser menilai bahwa kegiatan maupun gagasan HTI tentang khilafah dipandang membahayakan serta mengrongrong empat pilar bangsa, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.

“Bagi kami, khilafah sangat bertentangan dengan empat pilar bangsa ini. Permasalahan tentang ideologi NKRI sudah final bagi kami,” kata Irfan. [YUK]