Kekerasan Polisi Terhadap Warga Banyuwangi, Jangan Semena-mena

Aparat kepolisian menghadang warga Pakel, Banyuwangi - kabartrenggalek

“Saya dipegang sekuriti dari belakang, dan saya didorong. Dan kepala saya langsung ditumbuk sama senjata. Pokoknya anarkis sekali pihak polisi tadi” demikian tutur salah seorang warga Pakel, Licin, Banyuwangi yang mengalami kekerasan oleh aparat kepolisian saat memperjuangkan tanahnya.

Kekerasan aparat kepolisian kembali terjadi, kali ini warga Pakel, Licin, Banyuwangi mengalami luka-luka akibat pemukulan dan tindak kekerasan lain, termasuk ancaman dengan senjata.

Berdasarkan kronologi yang dibuat oleh warga, pada Kamis (13/01/2022), warga Pakel melakukan syukuran terkait kemenangan dari PT Bumi Sari dalam gugatan tuduhan kasus penyerobotan lahan. Warga Pakel menggelar pengajian sebagai bentuk rasa syukur, mereka melakukan ibadah salat dan melantunkan doa-doa.

Kemudian, sekitar jam 12.00 WIB, warga mengetahui kehadiran sekitar 25 polisi di tanah sengketa Desa Pakel. Ada empat orang yang mengetahui kehadiran polisi itu. Empat orang itu adalah FZ (19), HR (30), WL (43) dan (ES (21).

Mereka berempat mendatangi para polisi itu untuk menanyakan kejelasan dari kedatangan mereka. Tapi, bukannya mendapatkan kejelasan, mereka berempat mendapatkan berbagai kekerasan dari para polisi.

“Mereka berempat mengalami pemukulan secara brutal, bahkan dihajar, diinjak, bahkan dipukul dengan gagang senjata hingga mengalami luka bocor di kepala,” tutur warga Pakel dalam keterangan tertulis.

Pengacara LBH Surabaya, Mohammad Soleh mengatakan pada tengah malam itu, puluhan personel Polresta tiba-tiba mendatangi kediaman warga. Ia menyebut terdapat dua mobil dengan 15 personel yang dipimpin oleh Kasat dan Kapolsek Licin.

Atas kejadian itu tim advokasi warga Pakel menuntut agar hak guna usaha (HGU) perusahaan dicabut, mendesak Komnas HAM segera melakukan investigasi lapangan atas pelanggaran HAM yang dilakukan Polres Banyuwangi, dan mendesak Kapolri mencopot dan memecat Kapolres Banyuwangi.

Sebelumnya, warga Pakel menggelar aksi pendudukan lahan kembali yang diduga dicaplok PT Bumi Sari sejak 24 September 2020 hingga sekarang.

Namun dalam perjalanannya, aksi itu terus mendapat represi dari Polres Banyuwangi. KHM mencatat ada 13 warga Pakel yang menjadi korban kriminalisasi sejak dua tahun terakhir.

Warga berharap, ke depannya Polisi tidak semena-mena terhadap warga Pakel. Mengingat kondisi warga Pakel yang susah dan sedang berjuang mencari nafkah.

Polresta Banyuwangi, secara terpisah, membantah telah melakukan penyerangan terhadap empat warga Pakel, Licin, Banyuwangi Jumat (14/1) sekitar pukul 00.21 WIB.

Hal itu disampaikan Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan. Ia mengklaim hanya melakukan patroli biasa, dan tak ada aksi kekerasan sedikit pun. [PAR]