Kekerasan Merajalela, Kinerja Polisi Dipertanyakan

Koran Sulindo – Ratusan orang berkumpul di depan Markas Kepolisian Resor Sampang, Madura, Jawa Timur, 8 Februari 2018 lalu. Pakaian mereka bersih. Hari masih pagi.

Mereka lalu melaksanakan solat gaib bagi almarhum Ahmad Budi Cahyono, yang wafat setelah dianiaya murid, 1 Februari 2018. Budi Cahyono adalah guru kesenian di SMA N 1 Torjun, Sampang. Ia dipukuli muridnya karena menegur dan mencolekkan sedikit cat lukis ke pipi si murid, yang mengganggu murid-murid lain yang sedang mengikuti pelajaran melukis.

Perawakan guru honorer itu kurus. Ia juga masih terbilang muda, baru 27 tahun. Ketika Budi Cahyono wafat, istrinya sedang hamil 5 bulan.

Setelah dipukuli, Guru Budi dan sang murid sempat dibawa ke ruang guru untuk menjelaskan duduk perkaranya. Tak tampak ada luka di tubuh Budi. Akhirnya, kepala sekolah mempersilakan Budi untuk pulang terlebih dulu.

Setelah sampai di rumah, Budi mengeluhkan sakit di bagian lehernya kepada sang istri. Ia pun kemudian beristirahat. Tak lama kemudian tiba-tiba ia mengerang kesakita dan tidak sadarkan diri. Budi pun dilarikan ke  rumah sakit dan megembuskan napas terakhirnya di RSUD Dr. Soetomo-Surabaya, karena lehernya patah dan pembuluh darah di otaknya pecah.

Ribuan orang mengantar Budi ke tempat peristirahatan terakhirnya. Ratusan orang yang berkumpul di Markas Kepolisian Resor Sampang dan solat gaib itu merupakan bagian dari aksi simpati dan solidaritas terhadap Budi.

“Kami hanya men-support kinerja aparat hukum dan meminta perkara ini dituntaskan tanpa terpengaruh dan intervensi dari mana pun, termasuk statement Bupati Sampang beberapa waktu lalu yang meminta pelaku agar direhabilitasi,” kata Koordinator Aksi Mohammad Salim, seperti dikutip mediamadura.com.

Murid yang telah menjadi tersangka itu adalah anak seorang kepala pasar atau biasa dikenal sebagai kepala kuli. Umumnya, kepala kuli di negeri ini adalah seorang jawara. Mungkin karena itu, sang murid dikenal sebagai sosok remaja yang sok joga oleh banyak kawannya dan banyak guru juga yang tampaknya enggan memberi teguran kalau dia berbuat ulah.

Jadi, apa yang disuarakan Salim itu bukan tanpa dasar. Ada kemungkinan aparat hukum “masuk angin” dan kasus kejahatan ini bisa menguap tak berbekas, apalagi tokoh sekelas bupati telah mengeluarkan pernyataan seperti yang dikatakan Salim tersebut.KASUS kekerasan yang membuat korbannya meninggal dunia terjadi juga di Bandung, Jawa Barat, pada hari yang sama dengan kasus di Sampang itu, 1 Februari 2018. Korbannya adalah Ustaz Prawoto (40 tahun). Dia dipukul dengan potongan besi sesuai solat subuh oleh tetangganya. Rumah korban di Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon.

Komandan Brigade Pimpinan Pusat Persatuan Islam itu sempat dilarikan ke Rumah Sakit Santosa, Kopo-Bandung. Namun, ternyata, takdir berkata lain. Nyawanya tak dapat diselamatkan.

Menurut keterangan polisi, pelaku awalnya menggedor-gedor rumah korban, yang kemudian ditegur oleh korban. Tapi, pelaku kemudian mengejar korban sambil membawa potongan pipa besi. Ketika dikejar, korban terjatuh. “Pelaku memukuli korban beberapa kali yang mengakibatkan korban mengalami luka patah tangan kiri dan luka terbuka pada kepala,” ungkap Kapolrestabes Bandung, Kombes Polisi Hendro Pandowo.

Hendro juga yang mengatakan pelaku mengalami gangguang jiwa. “Berdasarkan hasil olah TKP [tempat kejadian perkara] dan pemeriksaan saksi-saksi, pelaku memang menderita depresi, gangguan jiwa,” tutur Hendro.

Pelaku, lanjutnya, selama ini tinggal sendiri. Bahkan kondisi huniannya nyaris seperti rumah tak berpenghuni. “Dia selama ini menganggur,” tutur Hendro.

Para tetangga korban dan pelaku punya pandangan yang sama. Pelaku oleh para tetangganya dinilai sebagai orang yang “agak terganggu”, stres. Bahkan, menurut seorang tetangga, pelaku pernah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Lembang. “Sudah beberapa kali kumat. Tapi, ini yang paling parah,” tutur orang itu. Kini, pelaku telah ditahan oleh polisi.SEBELUMNYA, seorang ulama juga dianiaya setelah solah subuh di Cicalengka, Kabupaten Bandung, 27 Januari 2018. Korban adalah Pemimpin Pondok Pesantren Al Hidayah (Santiong), Kiai Haji Umar Basri.

Ketika itu, Umar sedang di berada di musola dan jamaah solat telah meninggalkan tempat. Kiai berusia 60 tahun yang akrab disapa Ceng Emon Santiong  itu hanya bersama seorang lelaki paro baya tak dikenal.

Karena merasa baru melihat lelaki itu, Umar pun bertanya. Namun, lelaki yang kemudian diketahui bernama Asep tersebut menjawab dengan nada tinggi.

“Saya orang sini! Kamu berani sama saya?” kata Asep.

Tidak sampai di situ. Asep kemudian mengambil kayu yang biasa digunakan untuk alas kaki muazin. Dengan kayu itu, dia memukuli Kiai Umar di bagian perut dan kepalanya. Umar pun berdarah-darah dan Asep langsung kabur.

Kondisi korban yang seperti itu terlihat oleh seorang santrinya. Sang kiai pun dibawa untuk menjalani pengobatan dan belakangan divisum karena kasus ini dilaporkan seorang santri ke pihak kepolisian.

Hanya dalam hitungan jam, polisi berhasil membekuk pelaku. “Lokasi penangkapan pelaku penganiayaan K.H. Umar Basri tak jauh dari lokasi kejadian,” tutur Kepala Polda Jawa Barat Irjen Polis Agung Budi Martoyo, 28 Januari 2018.

Untuk dua kasus di Jawa Barat itu sempat muncul banyak spekulasi. Ada yang memandang, kasus yang korbannya kedua rohaniwan itu tak lepas dari gerakan politik yang sedang menghangat karena akan pemilihan kepala daerah. Juga ada yang melihat kedua kasus itu sebagai operasi intelijen. Cara pandang seperti itu umumnya karena melihat profil korban yang sama rohaniwan, waktu kejadiannya sama-sama di waktu subuh, dan cara penganiayaannya yang hampir sama pula.

Semua itu hanya asumsi tanpa bukti. Namun, agar berbagai spekulasi tersebut tak menjadi bola liar yang dapat merugikan masyarakat banyak, polisi mestinya dapat segera menuntaskan kedua kasus ini dan memberi pernyataan yang terang-benderang.

MASYARAKAT pun wajar bersikap skeptis atau meragukan kinerja polisi untuk kasus semacam ini. Karena, ada beberapa kasus yang gelap sampai kini dan polisi terlihat tak berdaya.

Misalnya kasus penganiayaan yang menimpa pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Aldo Fellix. Ia dikeroyok anggota Satpol PP dan anggota polisi ketika berupaya meminta pihak kepolisian menghormati proses hukum yang dilakukan warga Jakarta melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, terkait kasus penggusuran di Bukit Duri. Aldo adalah pengacara warga.

Bahkan, menurut Aldo, camat dan kepala kepolisian sektor juga ikut memukuli dirinya. “Bapak Mahludin, Camat Tebet, dan Bapak Nurdin, Kapolsek Tebet, ikut memukul dan mendorong saya,” ujar Aldo seperti disiarkan LBH Jakarta di akun Twitter-nya, @LBH_Jakarta, 16 Januari 2016 silam.

Peristiwa pengeroyokan Aldo sendiri terjadi pada 12 Januari 2016. Aldo dan tim LBH Jakarta juga sudah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, dengan Laporan Polisi Nomor LP/146/I/2016/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 12 Januari 2016. Namun, kemudian, pihak kepolisian menghentikan kasus ini pada 8 Mei 2017. Terkait hal ini, Tim Advokasi Pembela Hak Asasi Manusia, LBH Jakarta, YLBHI, Kontras, dan Ciliwung Merdeka pun melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 3 Januari 2018 lalu, yang tercatat dengan nomor perkara 04/pid.prap/2018/Pn. Jaksel.

“Pengajuan ini setelah mendapatkan kepastian bahwa bahwa perkara kasus pengeroyokannya tidak lanjutkan. Polisi mengeluarkan SP3 pada 8 Mei 2017. Tapi pihak kami dari YLBHI baru menerima 28 Agustus 2017,” tutur Ketua LBH Jakarta, Asfinawati, 29 Januari 2018 lalu.

Dikatakan Asfinawati, alasan pihak polisi memberhentikan kasus tersebut karena tak ada bukti yang kuat, meski polisi sudah memanggil beberapa saksi. Namun, dalam laporan ke Polda Metro Jaya, Asfinawati telah memberikan sejumlah barang bukti seperti rekaman kejadian pengeroyokan yang menimpa Aldo. “Kami sudah serahkan semua ada foto, relaman video sudah kami kasih polisi pas laporan. Kami juga serahkan daftar saksi berserta sembila KTP-nya,” kata Asfinawati.

Kasus yang juga masih gelap dan belum dituntaskan pihak kepolisian adalah kasus yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. Ia disiram air keras sesuai solat subuh oleh orang yang belum diketahui siapa sampai hari ini. Peristiwanya terjadi pada 11 Maret 2017 dan membuat mata Novel cacat sampai kini. [PUR]