Kebiadaban Kembali Dilakukan Polisi terhadap Wartawan

Koran Sulindo – Tindakan biadab terhadap wartawan kembali terjadi. Kali ini di Mimika, Papua, pada Sabtu malam (11/11). Pelakunya telah diakui oleh Kapolres MimikaAKBP Victor D. Mackbon adalah sekelompok polisi yang menjadi tanggung jawabnya.

“Tindakan ini menunjukkan ketidakprofesionalan tugas Kepolisian dan mencederai silahturahmi kami dengan rekan-rekan,” ujar Victor, Ahad (12/11), sebagaimana dikutip sejumlah media. Victor juga meminta maaf atas terjadinya aksi kekerasan sejumlah anak buahnya kepada wartawan.

Hal yang sama juga dikatakan Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Vox Dei Paron Helan. “Yang jelas dari kepolisian. Polres Mimika memohon maaf terkait adanya kejadian ini. Sesuai perintah pimpinan, proses penegakan hukum berjalan. Silakan rekan-rekan mengontrol penanganan kasus ini. Sekali lagi, kami memohon maaf,” tutur Vox.

Korbannya adalah Saldi Hermanto, wartawan okezone.com dan harian Salam Papua. “Saya dikeroyok oleh enam sampai delapan orang di pos itu. Sampai di Kantor Polres Mimika, saya masih dipukuli oleh anggota Brimob di pos penjagaan,” tutur Saldi di Timika, Ahad. Wajah Saldi babak belur akibat penganiayaan itu. Ia juga mengaku masih merasakan sakit di tulang rusuknya dan mengalami sesak napas.

Saldi Hermanto diculik aparat Sabhara Polres Mimika ketika sedang berada di depan Satlantas Polres Mimika. Diduga, penculikan dan pemukulan itu terjadi karena Saldi mengkritik penanganan polisi atas kasus kericuhan di sebuah pasar malam. Kritik itu disampaikan Saldi lewat status Facebook-nya.

“Saya berharap hal ini menjadi koreksi internal buat saya selalu pimpinan polres kepada anggota kami,” kata Victor.

Pada Oktober 2017 lalu, 4 orang polisi di wilayah Kepolisian Resor Banyumas, Jawa Tengah, juga mengeroyok seorang wartawan. Bahkan, yang diduga ikut mengeroyok adalah 3 anggota Satpol PP Banyumas. Keempat orang polisi itu telah ditetapkan sebagai tersangka.”Hasil dari penyidikan kami terduga tersangka saat ini empat orang dan itu dari anggota kepolisian. Dan terduga dari Satpol PP ada tiga orang. Penyidikan masih berjalan,” ungkap Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, 11 Oktober 2017 lalu.

Kekerasan terhadap wartawan di negara hukum ini masih sering terjadi. Data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menunjukkan, dari Mei 2016 hingga April 2017 saja terjadi 72 kasus kekerasan terhadap wartawan. “Kasus kekerasan terhadap jurnalis meningkat tajam. Pada 2016, kenaikannya hampir 100 persen dibanding tahun 2015,” kata Ketua AJI Indonesia, Suwarjono, 3 Mei 2017. Kekerasan itu terjadi di beberapa wilayah.

Untuk mengurangi aksi kekerasan seperti itu, tampaknya wartawan memang harus terus mengikuti dan memberitakan benarkah proses hukum terhadap para pelaku kekerasan itu berjalan. Jangan sampai terjadi praktik impunitas terhadap para pelaku dan pihak kepolisian tidak memproses pelaporan kasus kekerasan terhadap wartawan. [PUR]