Kasus Tenggelamnya KM Sinar Bangun , Kadishub Samosir Jadi Tersangka

Koran Sulindo – Kepala Dinas Dinas Perhubungan Samosir Nurdin Siahaan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Tigaras, Simalungun, Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan Nurdin ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan cukup bukti bahwa dia lalai melakukan pengawasan.

Tanpa pengawasan memadai nakhoda kapal dapat melakukan pelanggaran dengan mengangkut penumpang melampaui ketentuan.

“Benar, statusnya sudah dinaikkan jadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Kamis (28/6).

Saat ini, Nurdin ditahan di Mapolda Sumut dengan penyidikan insiden ditangani Ditreskrimum dan Ditpolair Polda Sumut bersama Polres Samosir.

“Karena kewenangannya, sistem pengawasan yang tidak baik sehingga ada unsur-unsur yang dikenakan kepadanya,” kata Tatan lebih jauh.

Sebelumnya, polisi sudah menetapkan empat tersangka dalam insiden tenggelamnya KM Sinar Bangun.  Mereka adalah Poltak Soritua Sagala nakhoda sekaligus pemilik kapal dan Golpa F Putra  PNS Dinas Perhubungan Samosir yang juga Kepala Pos Pelabuhan Simanindo.

Polisi juga menetapkan Karnilan Sitanggang pegawai honorer Dishub Samosir yang merupakan anggota Kapos Pelabuhan Simanindo dan Kabid Angkutan Sungai dan Danau Perairan (ASDP), Rihad Sitanggang.

Mereka dijerat dengan Pasal 302 dan atau 303 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran jo Pasal 359 KUHP. Kelimanya terancam penjara selama maksimal sepuluh tahun dan denda sebesar Rp1,5 miliar.

KM Sinar Bangun terbalik lalu tenggelam di Danau Toba pada hari Senin (18/6) silam. Cuaca buruk dan kelebihan muatan diduga menjadi penyebab tenggelamnya kapal tersebut.

Kapal itu dikabarkan mengangku 188 penumpang saat tenggelam. Dari jumlah 21 korban dinyatakan selamat, meninggal 3 orang dan hilang sebanyak 164 orang.

Sementara itu, Basarnas kembali memperpanjang waktu pencarian korban dan bangkai KM Sinar Bangun. Tim SAR gabungan memiliki waktu tambahan selama tiga hari untuk melakukan pencarian di danau Toba, Sumut.

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Muhammad Syaugi menyebut remotely operated vehicle (ROV) atau robot di bawah air berhasil menangkap gambar jasad korban dan sepeda motor terkait kecelakaan KM Sinar Bangun.

Posisi objek-objek tersebut berada di kedalaman 450 meter.

“Ini salah satu korban manusia di kedalaman 450 meter. Ini gambar menggunakan ROV. Kita ambil gambarnya tadi siang. Ini adalah sepeda motor, ini ada pelat motornya, setangnya,” kata Syaugi saat memberikan keterangan Kantor Basarnas, Jakarta Pusat, Kamis (28/6).

“Jadi kita firm dengan ROV bisa melihat benda tersebut dari KM Sinar Bangun.”

Dia menambahkan saat ini Basarnas tengah mencari cara untuk mengupayakan pengangkatan jenasah dan bangkai kapal. Ia menyebut, Basarnas belum mempunyai alat untuk mengangkat obyek-obyek dari kedalaman 450 meter.

“Seperti contoh kejadian AirAsia 40 meter bisa diselam, ini tidak bisa. Kita masih memikirkan ini,” kata Syaugi.(TGU)