Kasus Sengkata Tanah, Walikota Bekasi Diperiksa Polda Metro Jaya

Koran Sulindo – Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terkait sengketa tanah yang berada di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Iya sudah, sejak Senin (8/3) sore sampai malam,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, Selasa (9/3).

Pria yang karib disapa Pepen itu, kata Tubagus, dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kasus sengketa tanah di Bekasi.

“Sebagai saksi. Kita baru klarifikasi saja,” kata Tubagus.

Namun Tubagus tak menjelaskan lebih merinci terkait kasus sengketa tanah yang menyeret nama Wali Kota Bekasi tersebut.

Tubagus mengatakan polisi masih memeriksa guna memastikan status kasus tersebut.

Rahmat Effendi hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya setelah sebelumnya tidak bisa hadir dalam pemeriksaan pertama yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (5/3). [Wis]