Kasus Dugaan Malapraktik di RSUD Linggarjati, Hotman Paris Siap Tempuh Jalur Hukum

RSUD Linggarjati. (Foto: Sulindo/Ulfa Nurfauziah)

Kuningan – Peristiwa memilukan menimpa pasangan asal Desa Gandasoli, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan. Irmawati dan suaminya, Andi, kehilangan bayi mereka yang baru dilahirkan, yang diduga akibat kelalaian medis di RSUD Linggarjati. Kasus ini mencuat ke publik setelah viral di media sosial dan kini menjadi perhatian nasional setelah pengacara kondang Hotman Paris turun tangan.

Tragedi ini terjadi pada pertengahan Juni 2025. Irma dirujuk ke RSUD Linggarjati pada Sabtu malam, 14 Juni 2025, setelah mengalami pecah ketuban. Namun, tindakan operasi cesar baru dilakukan pada Senin pagi, 16 Juni 2025. Keluarga menduga keterlambatan penanganan menjadi penyebab utama kematian sang bayi.

Dalam unggahan media sosial, Andi, suami Irmawati, membeberkan kronologi kejadian. Ia menyatakan bahwa sang istri mengalami kontraksi hebat dan pecah ketuban, hingga disarankan oleh bidan desa agar segera dibawa ke rumah sakit.

Setibanya di IGD RSUD Linggarjati, menurut Andi, air ketuban terus keluar dalam jumlah besar, namun tidak ada penanganan medis segera.

“Bahkan air ketuban sempat dibersihkan oleh petugas kebersihan, bukan tenaga medis,” ucap dia.

Irma kemudian dipindahkan ke ruangan lain tanpa penanganan lanjutan. Rasa sakit terus meningkat, namun keluarga hanya mendapat respons seadanya dari perawat. Bahkan saat cairan lendir keluar sekitar pukul 03.00 WIB, Irma justru mendapat teguran.

Setelah dua hari dirawat tanpa tindakan operasi, barulah proses persalinan dilakukan. Sayangnya, bayi mereka dinyatakan meninggal tak lama setelah dilahirkan.

“Dokter bilang anak saya sempat hidup, tapi tidak lama, dan akhirnya meninggal. Saya yakin ini karena lambatnya penanganan,” ucap Andi.

Kisah pilu itu mendorong Andi dan Irma untuk mencari bantuan hukum. Mereka menemui tim Hotman Paris di sebuah kafe di Kelapa Gading, Jakarta Utara, (12/7/2025). Dalam pertemuan tersebut, Irma, yang didampingi suami, menyampaikan kronologi lengkap kejadian.

Hotman Paris pun merespons tegas atas laporan tersebut.

“Dokter kandungannya baru datang pada Senin (16/6/2025) pagi jam 07.00 WIB dan dilakukan pengecekan, ternyata bayi di dalam kandungan itu sudah tidak ada gerakan. Artinya sudah meninggal dan akhirnya dilakukan operasi sesar jam 08.00 WIB dan benar sudah meninggal,” jelas Hotman.

Atas dasar itu, Hotman Paris mendesak agar ada tindakan tegas dari pemerintah daerah.

“Berencana melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dan berupaya melalui jalur pidana dan perdata,” tandas Hotman.

Ia juga meminta Gubernur Jawa Barat mencopot dokter dan jajaran direksi RSUD Linggarjati karena diduga terjadi kelalaian dalam penanganan terhadap pasien.

Pihak RSUD Linggarjati melalui Direktur Eddy Syarief membenarkan adanya kasus tersebut. Ia menyatakan telah menemui langsung keluarga korban untuk menyampaikan permintaan maaf dan belasungkawa.

Eddy menambahkan, rumah sakit telah berupaya mengikuti prosedur standar operasional (SOP) dalam penanganan Irmawati. Namun demikian, pihaknya akan tetap melakukan audit internal untuk mengevaluasi sejauh mana SOP benar-benar dijalankan oleh tim medis saat itu.

Kasus ini menjadi sorotan tajam terhadap kualitas pelayanan rumah sakit pemerintah di daerah. Publik kini menanti langkah hukum dan sikap pemerintah daerah dalam menyikapi dugaan malapraktik ini. [UN]