Kasus penganiayaan dan perundungan yang terjadi di SMPN 02 Cimanggu, Cilacap, pada Selasa, 26 September 2023, mencuat ke permukaan setelah sebuah video kejadian tersebut menjadi viral. Peristiwa ini memicu keprihatinan luas dan menimbulkan pertanyaan tentang perlindungan anak-anak dari tindakan bullying.
Korban dari kejadian ini adalah seorang siswa berusia 14 tahun yang dikenal dengan nama Pelik, yang beralamat di Dusun Cimencok, Desa Boja, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap. Pelaku penganiayaan tersebut adalah seorang siswa berusia 15 tahun bernama Kamal, yang beralamat di Dusun Berekbek, Desa Sepatnunggal, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap.
Kronologi kejadian ini dimulai pada pukul 14.10 WIB saat Pelik pulang sekolah dari SMPN 02 Cimanggu. Dia diajak oleh Kamal ke Desa Negarajati, dan pada pukul 14.30 WIB, penganiayaan dan perundungan yang kejam terhadap Pelik dilakukan oleh Kamal di depan beberapa siswa lain. Kejadian ini bahkan terekam dalam sebuah video oleh salah seorang siswa yang berada di lokasi.
baca juga : ‘The Glory’: Cerminan Mengerikannya Perundungan di Korea Selatan
Akibat dari tindakan brutal tersebut, Pelik mengalami luka-luka serius dan segera dilarikan ke rumah sakit Majenang untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.
Pihak kepolisian juga turut bertindak cepat dalam kasus ini. Pada pukul 20.30 WIB, Kamal berhasil diamankan oleh Polsek Cimanggu dan dibawa menuju Mapolresta Cilacap guna menghindari kemungkinan gangguan lebih lanjut.
Saat ini, pelaku, Kamal, masih berada dalam proses pendalaman hukum di Polresta Cilacap.
Motivasi dari kejadian ini awalnya bermula dari saling tantangan untuk berkelahi, yang kemudian berujung pada tindakan penganiayaan.
baca juga : Hari Anak, Momentum Perbaiki Sistem Perlindungan
Kejadian ini menjadi pelajaran mengenai pentingnya peran sekolah dan pengawasan guru dalam mencegah bullying. Sekolah harus aktif dalam membentuk karakter anak-anak dengan mengajarkan nilai-nilai moral yang benar serta memberikan pemahaman tentang tindakan yang benar dan salah.
Pengawasan guru yang ketat di lingkungan sekolah juga menjadi faktor penting untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan. Selain itu bagi para orangtua diharap dapat mengawasi tindakan dan perilaku anak dengan lebih baik.
Tindakan bullying tidak hanya merusak fisik korban tetapi juga berdampak pada kesejahteraan emosional dan psikologis anak-anak. Langkah-langkah tegas dan pendidikan tentang pentingnya menghormati sesama harus terus ditingkatkan agar kasus seperti ini tidak terulang di masa depan.
[Ulfa Nur Fauziah]