Koran Sulindo – Pemerintah menjamin divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia bakal segera diselesaikan sebelum tahun 2018 berakhir.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan. Menurutnya finalisasi tersebut sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo.
Ia menyebut salah satu syarat harus segera dirampungkan terlebih dahulu adalah persoalan lingkungan hidup. “Kita mencoba selesaikan secepat-cepatnya,” kata Jonan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (29/11/2018) siang.
Menurut Johan di Kementerian Keuangan tak ada masalah dan hanya butuh beberapa penyesuaian administrasi saja.
“Tinggal secara korporasi Inalum harus menyelesaikan proses akuisisinya itu yang paling besar memang pembayaran dan izin-izin,” kata Jonan.
Sementara itu, menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menjelaskan syarat lingkungan hidup yang menjadi syarat itu sudah hampir tuntas.
Kementerian LHK tinggal mendapatkan izin pinjam pakai kawasan hutan kawasan tambang dari Pemerintah Provinsi Papua. Menurut Siti Nurbaya, begitu izin pinjam pakai terbit secara otomatis syarat lingkungan hidup tak lagi menjadi persoalan.
Izin akan terbit dalam beberapa hari ke depan jika seluruh proses dan syarat itu rampung awal Desember 2018 Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) bisa diterbitkan akhir Desember 2018.
“Syarat yang di KLHK, izin lingkungan, itu sudah selesai. Tinggal nunggu Pak Gubernur Papua saja. Tapi Pak Gubernur sih sudah sign oke,” kata Siti.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa sejumlah tahapan kesepakatan divestasi saham perusahaan tambang itu sudah dilaksanakan.
“Di antaranya bulan September 2018 lalu itu telah ditandatangani investment agreement, sales and purchased agreement dan subscription agreement,” kata Jokowi dalam rapat terbatas tersebut.
Menurutnya, proses divestasi PT Freeport adalah sebuah langkah besar untuk mengembalikan mayoritas kepemilikan sumber daya alam yang sangat strategis kepada pemerintah. Dengan begitu Freeport bisa digunakan sebesar-besarnya untuk peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat khususnya rakyat Papua.
Meski begitu Jokowi mengingatkan bahwa ada beberapa tahap lanjutan yang masih perlu diselesaikan. Ia meminta penyelesaian itu dipercepat dengan target akhir 2018.
“Misalnya, penyelesaian isu di lingkungan, masalah limbah, lalu isu perubahan Kontrak Karya menjadi IUPK, kemudian saham Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika,” kata Jokowi.
Sementara itu Gubernur Papua Lukas Enembe juga menambahkan Presiden Jokowi tak mengharapkan pihak-pihak lain meminta saham PT Freeport Indonesia.
Ia menyebut dalam proses negosiasi divestasi saham PT Freeport Indonesia tidak boleh ada pihak lain yang ambil bagian dalam porsi saham.
“Jangan sampai, jangan sampai ada keinginan seperti itu. Kan sebelumnya sudah terjadi. Itu salah satu proses kenapa cepat terjadi karena di sini tidak ada niat seperti itu, sehingga jalan tepat ini,” kata Lukas seperti dikutip siaran pers Sekretariat Kabinet.
Lukas menyebut sebagai warga Papua lain, ia sempat meragukan kesungguhan pemerintah memiliki 3 persen saham bagi Pemprov Papua akan memiliki 7 persen untuk Pemkab Mimika. Di luar dugaannya ternyata pemerintah bersungguh-sungguh merealisasikan komitmen itu. [TGU]