Koran Sulindo – Presiden Joko Widodo mengatakan menghormati proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adik ipar Presiden Jokowi, Arif Budi Sulistyo, diduga terlibat dalam perkara suap antara Country Director PT Eka Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno. Nama Arif disebut dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rajamohanan. Dalam kasus ini, Rajamohanan didakwa memberikan suap sebesar Rp 1,9 miliar kepada Handang.
“Yang gak bener ya diproses hukum saja. Kita semuanya menghormati proses hukum yang ada di KPK. Dan saya yakin KPK bekerja sangat profesional dalam memproses semua kasus,” kata Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Kamis (16/2).
Sebelumnya melalui akun twitter-nya @jokowi, Presiden menulis pemerintahan yang bersih harus diwujudkan.
“Siapa pun yang mencatut nama saya (keluarga/relawan/pejabat /lainnya), minta jabatan/proyek abaikan saja. Pemerintahan yang bersih harus dipraktikkan,” cuit Jokowi pada 21 Januari 2016.
Presiden Jokowi menegaskan juga telah mengirimkan surat kepada jajaran pemerintah dan menyampaikan pernyataan langsung dalam sidang kabinet.
“Saya tidak hanya mengeluarkan surat. Sebelumnya, mungkin lebih dari 5 kali saya sampaikan di sidang kabinet, waktu pertemuan dengan dirut-dirut, direksi BUMN saya sampaikan. Jadi saya kira penjelasannya sangat jelas,” kata Jokowi. [setneg.go.id/DAS]