PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) secara resmi meluncurkan Bursa Karbon Indonesia di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (26/9).
Langkah ini disebut sebagai kontribusi nyata Indonesia dalam menghadapi krisis iklim. Hasil perdagangan dari bursa karbon rencananya akan digunakan untuk berinvestasi dalam upaya pelestarian lingkungan dan program pengurangan emisi karbon.
Jokowi juga menyampaikan rasa optimisnya bahwa Indonesia akan menjadi poros karbon dunia. Hal tersebut dikarenakan besarnya potensi alam yang dimiliki Indonesia untuk mengejar target pengurangan emisi karbon.
Indonesia juga disebut memiliki potensi yang cukup besar dalam menjalankan nature based solution. Bahkan, Indonesia menjadi satu-satunya negara yang sekitar 60 persen pemenuhan pengurangan emisi karbonnya berasal dari sektor alam.
“Jika dikalkulasi, potensi bursa karbon kita bisa mencapai potensinya Rp3 ribu triliun bahkan bisa lebih. Sebuah angka yang sangat besar,” kata Presiden.
Potensi tersebut dapat menjadi sebuah peluang ekonomi baru yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, sejalan dengan arah dunia yang sedang menuju kepada ekonomi hijau.
“Bursa karbon yang kita luncurkan hari ini bisa menjadi sebuah langkah konkret, bisa menjadi sebuah langkah besar untuk Indonesia mencapai target NDC (Nationally Determined Contribution),” tutur Presiden.
Presiden juga minta jajaran terkait untuk melakukan sejumlah langkah konkret, di antaranya menjadikan standar karbon internasional sebagai rujukan dan memanfaatkan teknologi untuk transaksi sehingga efektif dan efisien.
Selain itu, langkah lainnya adalah menetapkan target dan lini masa, baik untuk pasar dalam negeri maupun pasar internasional. Di samping itu juga mengatur dan memfasilitasi pasar karbon sukarela sesuai praktik di komunitas internasional dan memastikan standar internasional tidak mengganggu target NDC Indonesia.
Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar. [S21]