Jenderal BG Pensiun sebagai Anggota Polri

Kepala BIN Budi Gunawan/tribratanews.com

Koran Sulindo – Masa bakti Jenderal Budi Gunawan (BG) sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berakhir hari ini. Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut tepat berusia 58 tahun, Senin (11/12) ini.

“Resminya pertanggal 1 Januari 2018 beliau pensiun,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, ketika dikonfirmasi, di Jakarta, hari ini.

Polri akan menggelar wisuda purnabakti terhadap Jenderal BG dan sejumlah jenderal Polri yang telah memasuki masa pensiun.

“Wisuda purnabakti juga dilaksanakan tahun depan,” kata Martinus.

Kendati sudah pensiun dari anggota Korps Bhayangkara, BG tetap menjabat sebagai KaBIN. Sebab jabatan tersebut berada di luar struktur organisasi Polri.

Budi Gunawan dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Kepala BIN pada Jumat 9 September 2016 lalu. Mantan ajudan Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri itu pun naik pangkat menjadi Jenderal.

Para Menteri Kabinet Kerja dan Kepala Lembaga turut hadir dalam pelantikan itu. Saat dilantik, Budi Gunawan bersumpah bahwa akan setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Di hadapan Presiden Jokowi pun, mantan Wakil Kepala Polri (Wakapolri) itu juga berjanji akan menjunjung tinggi hak asasi manusia, demokrasi dan hukum.

“Bahwa saya akan menjalankan tugas dan wewenang pada jabatan saya dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, berani dan profesional,” ujar BG menirukan ucapan Jokowi, Jumat 9 September 2016 lalu.

BG juga bersumpah akan menjunjung tinggi kode etik intelijen negara di setiap tempat, waktu dan dalam keadaan bagaimanapun juga.

“Bahwa saya pantang menyerah dalam menjalankan segala tugas dan kewajiban jabatan. Bahwa saya akan memegang teguh segala rahasia intelijen negara dalam keadaan bagaimanapun,” kata BG. [YMA]