Jadi Anggota Dewan Keamanan PBB, Indonesia Harus Perjuangkan Palestina

Koran Sulindo – Sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, Indonesia diminta memperjuangkan dengan sungguh-sungguh kemerdekaan Palestina.

Menurut anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi Indonesia juga harus menguatkan Resolusi Jenewa ke 4 yang mengembalikan komposisi demografi Palestina atas pendudukan ilegal Israel.

“Terpilihnya RI sebagai anggota tidak tetap DK PBB sampai akhir 2020, semoga bisa memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan menguatkan Resolusi Jenewa ke 4 yang mengembalikan komposisi demografi Palestina,” kata Bobby dalam keterangan persnya, Sabtu (9/6).

Selain dua prioritas tersebut, politikus Partai Golkar itu mengharapkan Indonesia terlibat lebih aktif memperkuat keamanan regional kawasan seperti Laut China Selatan dan penghentian genosida di Rohingya dan terlibat meredakan ketegangan di Semenanjung Korea.

“Perlu berkoordinasi memerangi terorisme, baik kepada organisasi teroris internasional dan penguatan tukar informasi antar negara guna mencegah tumbuhnya aksi-aksi teror domestik yang mempengaruhi kestabilan kawasan,” kata Bobby.

Selain itu, tugas Indonesia juga memetakan meluasnya perkembangan intoleransi berdemokrasi sekaligus menghapuskan dikotomi antara  mayoritas dengan minoritas.

“Ini yang menyebabkan polarisasi situasi politik domestik yang tajam di banyak negara, dan mengancam persatuan dan kesatuan sebuah bangsa,” kata Bobby.

Bobby meyakini delegasi Indonesia bisa menjadi tangguh dan sanggup menggaungkan kewibawaan RI sebagai bangsa yang besar. “Aktif berperan serta dalam perdamaian dunia sesuai konstitusi kita,” kata Bobby.

Indonesia untuk keempat kalinya terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan setelah mengantongi 144 dari 190 suara anggota PBB di Sidang Umum PBB.

Indonesia berhasil melampaui persyaratan minimal 2/3 dari anggota tetap PBB atau 127 suara.

DK PBB beranggotakan 15 negara yang terdiri dari 5 anggota tetap dan 10 anggota tidak tetap. Merujuk Piagam PBB, DK bertanggung jawab utama untuk perdamaian dan keamanan internasional.

DK menjadi lembaga yang memimpin sekaligus menentukan hal apa saja yang menjadi ancaman bagi perdamaian atau tindakan agresi serta menyerukan kepada pihak yang berselisih untuk berdamai.

Dewan ini juga bisa merekomendasikan metode-metode penyelesaian yang sesuai. Untuk beberapa kasus DK dapat memberi sanksi atau justru memberi izin penggunaan pasukan untuk mempertahankan atau memulihkan perdamaian dan keamanan internasional.

DK juga bisa merekomendasikan kepada Majelis Umum untuk menunjuk Sekjen PBB dan penerimaan anggota baru PBB. Bersama-sama Majelis Umum, DK PBB juga bisa memilih hakim-hakim di Mahkamah Internasional.

Dalam keterangannya setelah Indonesia terpilih sebagai anggota tidak tetap DK PBB, Menlu Retno Marsudi menegaskan empat komitmen Indonesia yakni memperkuat ekosistem perdamaian dan stabilitas global.

Selain itu Indonesia juga bercita-cita menguatkan sinergitas antar negara-negara dengan DK PBB dalam menjaga perdamaian sekaligus mendorong terbentuknya global comprehensive approach untuk memerangi terorisme, radikalisme, dan ekstremisme.

“Indonesia juga akan mendorong kemitraan global agar tercapai sinergi antara penciptaan perdamaian dan kegiatan pembangunan berkelanjutan,” kata Retno Marsudi.

Retno juga menambahkan, Indonesia juga berkomitmen untuk membangun kemitraan global yang kuat dalam menciptakan perdamaian, keamanan dan stabilitas tentunya akan berkontribusi pencapaian agenda pembangunan PBB 2030. (CHA/TGU)