Izin Usaha Alexis tak Diperpanjang Pemprov DKI

Ilustrasi/youtube

Koran Sulindo – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memperpanjang izin usaha hotel dan griya pijat Alexis.

“Yang pasti sudah dikeluarkan surat dari Pemprov DKI yang tidak mengizinkan untuk praktik usahanya berjalan terus. Kita tegas, tidak menginginkan Jakarta menjadi kota yang membiarkan praktik-praktik prostitusi, dan kita mendengar laporan, mendengar keluhan dari warga, dan juga pemberitaan-pemberitaan,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/10), seperti dikutip infopublik.id.

Alexis pada Kamis (26/10) lalu mengurus perpanjangan izin usaha yang habis per 27 Oktober 2017.

“Kegiatan legal adalah kegiatan yang mendapatkan izin, tanpa izin maka semua kegiatan di situ bukan kegiatan legal. Izinnya sudah habis, suratnya sudah dikeluarkan Jumat (27/10) kemarin,” katanya.

Anies mengatakan belum ada komunikasi dengan pemilik usaha Alexis.

“Nanti kita lihat reaksi dari sana. Tapi yang jelas posisi kita, dan sudah tahu kok, ini kan bukan barang yang baru tahu hari ini, sudah berbulan-bulan tahu,” katanya.

Menurut Anies, Pemprov DKI memiliki dasar dalam mengeluarkan keputusan tersebut.

“Kita akan coba konsisten ke depan, dan pastikan sesuai dengan janji kita. Tidak akan membiarkan praktik-praktik seperti ini melenggang begitu saja. Karena itu, kita akan ambil langkah,  dan ini pesan kepada semua, jangan coba-coba. Kalau anda coba-coba, maka kita akan tindak dengan tegas. Siapapun, di manapun, siapapun pemiliknya, berapa lama pun usahanya, bila ini melakukan praktik-praktik amoral, apalagi menyangkut prostitusi, kita tidak akan biarkan,” kata Anies.

Hotel Alexis terletak di Jalan Martadinata, Kelurahan Pademangan, Jakarta Utara.

Keputusan tidak memperpanjang izin operasi hotel dan griya pijat itu tertuang dalam surat kepada Direktur PT Grand Ancol Hotel dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta perihal Permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), yang ditandatangani oleh kepala dinas Edy Junaedi.

Saat kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Anies dan wakilnya Sandiaga Uno berjanji akan menutup Alexis jika terpilih.

“Saat ini sudah dijalankan dan akan diawasi. Dan sudah dikeluarkan surat dari Pemprov DKI yang tidak mengizinkan untuk praktik usahanya berjalan terus,” kata Anies. [DAS]