Desa Wisata Tembi - Pidjar
Desa Wisata Tembi - Pidjar

Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengadakan kerja sama dengan Airbnb untuk mendukung peningkatan sektor pariwisata di Indonesia. Kerjasama ini diwujudkan dalam perjanjian (MoU) yang telah disepakati bersama.

Perjanjian tersebut berisi berbagai kerja sama untuk mendorong pariwisata di Indonesia, mulai dari promosi destinasi wisata, pemberdayaan komunitas lokal hingga workshop dan pelatihan bagi pengusaha lokal.

“Kolaborasi kami dengan Airbnb bertujuan untuk membangkitkan sektor pariwisata, membuka kembali lapangan kerja seluas-luasnya, dan menyelamatkan usaha-usaha penginapan di destinasi wisata Indonesia, dimulai dengan Bali,” papar Sandiaga Salahudin Uno, dalam jumpa pers “Perjanjian MoU Kemenparekraf dan Airbnb”, Kamis (25/11).

Pada kesempatan yang sama General Manager Airbnb di Asia Tenggara, India, Hongkong dan Taiwan, Amanpreet Singh Bajaj menjelaskan bahwa fokus utama kerja sama itu untuk mempromosikan Indonesia di dunia agar wisatawan kembali tertarik datang.

Lebih lanjut dengan adanya MoU ini Pemerintah dan Airbnb akan melakukan kolaborasi di antaranya adalah membagikan insight dan menyusun langkah terbaik sebagai pendukung kebijakan pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia.

Selain itu kedua pihak akan mempromosikan destinasi wisata yang masih tersembunyi dan mendorong wisatawan untuk menginap lebih lama.

Kegiatan lain adalah pemberdayaan komunitas lokal melalui wisata, terutama lima destinasi prioritas di Indonesia yaitu Danau Toba, Likupang, Borobudur, Mandalika, dan Labuan Bajo.

Bagian dari kerja sama itu juga meliputi promosi melalui program Desa Wisata melalui peningkatan keterampilan digital, disertai workshop dan pelatihan bagi pengusaha lokal.

Menurut Sandiaga kolaborasi pemerintah dengan Airbnb akan meningkatkan kembali lapangan kerja seluas-luasnya dan menyelamatkan usaha penginapan yang ada di kawasan wisata.

Airbnb adalah situs online (daring) jasa layanan wisata asal Amerika Serikat yang meningkat pesat beberapa tahun terakhir.

Pola bisnis Airbnb sendiri sempat meresahkan pelaku usaha wisata Indonesia, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sempat mewanti-wanti pemerintah bahwa praktik usaha Airbnb dapat membuat bisnis perhotelan terpuruk. Hal yang dikeluhkan terkait pengenaan pajak yang nihil dan angka komisi hanya 3 persen, sehingga persaingan usaha menjadi tidak sehat.

[DES]