Indonesia Jadi Anggota Dewan HAM PBB Periode 2024-2026

INDONESIA terpilih menjadi anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang akan bertugas mulai 1 Januari 2024. Terpilihnya Indonesia setelah diadakan pemungutan suara dari seluruh anggota dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Indonesia memperoleh suara tertinggi di Majelis Umum Dewan Hak Asasi Manusia PBB dengan 186 suara. Jumlah itu menjadi yang paling tinggi diantara anggota dewan lainnya. Setelah Indonesia, terdapat ada Kuwait dengan 183 suara, Jepang 175 suara dan China yang mendapatkan 164 suara.

Setelah surat suara diberikan dan dihitung, Presiden Majelis Dennis Francis mengumumkan Albania, Brasil, Bulgaria, Burundi, Tiongkok, Pantai Gading, Kuba, Republik Dominika, Prancis, Ghana, Indonesia, Jepang, Kuwait, Malawi, dan Belanda terpilih untuk mengabdi selama tiga tahun, mulai 1 Januari 2024

“186 suara!! Indonesia kembali dipercaya dunia internasional untuk menjadi anggota Dewan HAM PBB (10 Oktober 2023, New York),” tulis akun resmi Misi Permanen Republik Indonesia untuk PBB di Jenewa, Selasa (10/10/2023).

Selain Indonesia, terdapat 14 negara lainnya yang terpilih menjadi anggota Dewan HAM PBB periode 2024-2026. Mereka adalah Albania, Brasil, Bulgaria, Burundi, Cina, Pantai Gading, Kuba, Republik Dominika, Prancis, Ghana, Jepang, Kuwait, Malawi, dan Belanda. Dua negara yang gagal memperoleh kursi adalah Peru dan Rusia.

Dari 14 negara tersebut, Cina, Pantai Gading, Kuba, Prancis, dan Malawi terpilih untuk masa jabatan kedua mereka. Ke-15 negara terpilih akan mulai melaksanakan tugasnya sebagai anggota pada 1 Januari 2024.

Ini merupakan kali keenam RI bergabung sebagai anggota Dewan HAM PBB. Periode pertama yakni pada 2006-2007 dan periode terakhir pada 2020-2022.

Dewan Hak Asasi Manusia, adalah badan yang berada di bawah PBB dengan tanggung jawab untuk menegakkan dan memajukan HAM secara global.

Badan ini dibentuk pada tahun 2006 dan terdiri dari 47 negara anggota, dipilih melalui pemungutan suara rahasia oleh mayoritas anggota Majelis Umum.

Untuk memastikan distribusi geografis yang adil, kursi-kursinya didistribusikan di antara kelompok negara-negara regional sebagai berikut, dari Afrika (13), Asia-Pasifik (13), Eropa Timur (6), Amerika Latin dan Karibia (8), dan Eropa Barat dan lainnya (7). [DES]