Mundurnya Bambang Susantono – Dhony Rahajoe dari Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara bisa jadi riak kecil di tengah pembangunan IKN.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah berencana menggelar upacara 17 Agustus tahun 2024 ini di IKN Nusantara, Kalimantan Timur. Bambang Susantono mengundurkan diri dari jabatan dua bulan menjelang rencana pemerintah menggelar upacara peringatan HUT RI ke-79 di IKN. Rencana upacara 17-an bakal diubah menyesuaikan kondisi kesiapan IKN.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan tidak khawatir mundurnya mereka bakal mengganggu proses pembangunan IKN, juga terkait masuknya investasi asing. Sebab menurutnya saat ini tidak ada masalah dengan investasi yang masuk.
“Enggak, enggak (tidak khawatir berdampak ke investor asing),” ujar Jokowi saat sesi tanya jawab dengan wartawan di depan lokasi pembangunan Istana Negara Nusantara, kawasan IKN, Kalimantan Timur, Rabu (5/6/2024).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga menegaskan tidak ada masalah terkait dengan pembangunan IKN.
Menurutnya, yang bermasalah adalah pimpinan yang sempat mengurus IKN. “IKN itu tidak ada masalah, yang masalah yang jadi pimpinannya. Jadi kalau orang bilang tidak ada investasi pembangunan, semua jalan, yang lambat sana-sini ya biasalah,” ujar Luhut dalam rapat bersama Banggar DPR, Senayan, Jakarta.
Luhut menjelaskan, banyak masalah di IKN yang terjadi di masa lalu, dan kini sudah diselesaikan. Secara keseluruhan, dia meyakini tidak ada masalah yang berarti terkait pembangunan IKN.
Apakah kelanjutan pembangunan IKN masih dalam jalur dan jadwal yang sesuai dengan perencanaan, kita masih menunggu kebijakan pemerintah mendatang.
Langkah ideal pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara
Idealnya pembangunan IKN tidak dikaitkan dengan jadwal siklus politik nasional, tidak dikaitkan dengan pergantian kepala pemerintahan. Rencana pemindahan Ibu Kota sudah ditetapkan dalam undang-undang. Siapa pun pemimpin pemerintahan harus melaksanakan pembangun IKN.
Pembangunan IKN, yang praktis baru dimulai sekitar tiga tahun lalu, tidak harus digeber agar siap pakai sebelum pergantian Pemerintah di bulan Oktober 2024. Butuh persiapan yang matang untuk memindahkan personil, institusi dan perangkat pendukungnya. Juga menghitung dengan cermat kesiapan infrastruktur IKN, mulai dari bangunan fisik, ketersediaan air, alat telekomunikasi, bahan bakar, dan sumber bahan pangan.
Membangun suatu kota, apalagi Ibu Kota negara, adalah suatu pekerjaan raksasa yang luar biasa rumit, sangat kompleks. Baik dari segi perencanaan, pendanaan, infrastruktur, kependudukan, transisi birokrasi, pengamanan strategis dan sebagainya. Oleh karenanya IKN harus dibangun bebas dari dinamika politik Jakarta. Tidak harus memburu deadline, tidak harus siap pakai dalam tiga atau empat tahun.
Kita bisa melihat contoh ke Malaysia, Korea Selatan atau Australia ketika mereka memindah Ibu Kotanya. Mereka menata pelan-pelan dengan banyak pertimbangan.
Pembangunan IKN tidak juga harus dengan ambisi menjadikannya sebagai kota internasional. Pola pikir pembangunan IKN sebaiknya harus ditegaskan lagi, semata-mata untuk bangsa Indonesia, bukan untuk dunia internasional. IKN tidak butuh validasi dari bangsa lain.
Pemerintah tidak perlu mengundang warga negara asing untuk pindah di IKN. Kehadiran universitas-universitas nasional di IKN, misalnya, jauh lebih penting dibanding kehadiran kampus-kampus internasional. Investor diperlukan untuk melengkapi IKN, bukan sebagai bagian utama. Pemerintah tidak perlu merengek-rengek mengundang investor asing. Kalau IKN kelak tumbuh pesat, dunia internasional sudah tentu berdatangan masuk.
Hotel-hotel dengan brand Indonesia harus dominan di IKN. Jangan sampai lebih banyak perusahaan internasional berkantor di IKN dibanding perusahaan nasional karena ini akan mengganggu rasa keadilan ekonomi.
Selain itu, prioritas paling utama bagi IKN adalah menjadikannya sebagai suatu pusat Pemerintahan dalam suatu kota yang dapat mempunyai penduduk sendiri, di luar ASN, militer, polisi, sehingga IKN menjadi kota yang benar-benar hidup, bukan kota kosong tanpa penghuni.
Pemerintah tidak perlu menggusur warga lokal yang sebelumnya sudah mendiami wilayah tersebut. Pemerintah hanya perlu menata ulang jika lahan mereka dipakai untuk pembangunan IKN, menggeser ke wilayah sekitar.
Perlu juga diteguhkan agar IKN dibangun dengan kemampuan dan sumber daya sendiri. Ini merujuk Presiden terpilih Prabowo Subianto di Qatar pada 15 Mei 2024, yang menyatakan bahwa IKN perlu dibangun dengan kemampuan sendiri.
IKN juga tidak perlu melabel diri sebagai kawasan industri, atau kawasan pariwisata. IKN adalah kota pusat pemerintahan, Ibu Kota suatu negara, dan itu proyek politik, bukan dirancang sebagai proyek ekonomi.
IKN sebagai pusat pemerintahan, Ibu Kota adalah simbol kedaulatan, mahkota bangsa. Karena sifatnya yang sangat strategis sebagai jantung negara, Ibu Kota harus dilindungi dari ketergantungan terhadap pihak luar. Jangan sampai dalam proses membangun Ibu Kota sendiri, menjadi berhutang budi terhadap pihak/bangsa lain.
IKN seyogyanya dibangun secara natural dengan jadwal yang tidak perlu dipaksakan, dengan kekuatan pendanaan sesuai kemampuan. Mulai menata jadwal instansi mana yang pertama pindah, apa yang harus ada sebagai kebutuhan dasar dan bagaimana daya dukungnya. Wajar butuh waktu sekian tahun, tetapi akan matang dengan sempurna, bukan dibangun karena pemaksaan. [KS]