Koran Sulindo — Melalui sidang isbat Kementerian Agama memutuskan Idul Adha 1441 Hijriah atau 2020 Masehi jatuh pada 31 Juli 2020. Hal itu dilakukan secara mufakat.
Sidang isbat itu dihadiri Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Muhyiddin Junaidi, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.
“Secara mufakat. Idul Adha 10 Zulhijah 1441 Hijriah jatuh pada Jumat 31 Juli 2020,” kata Menteri Agama Fachrul Razi membacakan hasil sidang Isbat Awal Zulhijah di Jakarta, Selasa (21/7).
Dalam sidang yang dilakukan sarana konferensi daring itu juga disaksikan perwakilan ormas Islam, BMKG, duta negara sahabat dan tamu undangan lainnya.
Anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya mengungkapkan, hilal awal Zulhijjah 1441 H pada Selasa sudah memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura.
Hasilnya yaitu tinggi hilal minimal dua derajat dan elongasi bulan ke matahari minimal tiga derajat atau umur hilal minimal delapan jam.
“Jadi ada referensi bahwa hilal awal Zulhijjah 1441 H pada hari Selasa tanggal 21 Juli 2020 teramati dari wilayah Indonesia,” kata Cecep.
Kemenag, kata Cecep, telah menggunakan dua metode untuk menentukan penanggalan Islam yaitu hisab atau penghitungan astronomi dan rukyat atau melihat bulan langsung.
Metode hisab, kata Cecep sifatnya informatif, sedangkan rukyat sifatnya konfirmatif. Penetapan atau isbat adalah penggabungan antara konfirmasi hasil rukyat dengan informasi hasil hisab yang tertera dalam Taqwim Standar Indonesia tahun 2020. [WIS]