HUT TNI ke-79: Menyusuri Sejarah dan Peran Tentara Nasional Indonesia

Prajurit Batalyon Infanteri 144/Jaya Yudha Kodam II/Sriwijaya mengikuti upacara pemberangkatan Satgas Pamtas RI-Papua Nugini di Pelabuhan Boom Baru Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (21/7/2024).(Sumber foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc)

Koran Sulindo – Tepat pada tanggal 5 Oktober 2024, Tentara Nasional Indonesia (TNI) memperingati Hari Ulang Tahunnya yang ke-79. Perjalanan panjang TNI tak bisa dipisahkan dari perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan dari penjajah.

Dibentuk dalam kancah revolusi mempertahankan kedaulatan Indonesia, TNI telah mengalami berbagai transformasi organisasi dan peran, meneguhkan posisinya sebagai kekuatan pertahanan negara yang tangguh.

Awal Pembentukan TNI

TNI memiliki akar sejarah yang kuat, bermula dari Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang dibentuk pada masa awal kemerdekaan. Dilansir dari laman resmi TNI, Pada tanggal 5 Oktober 1945, BKR bertransformasi menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), sebagai langkah awal pembentukan kekuatan militer yang lebih terstruktur.

Namun, untuk menyesuaikan dengan konsep militer internasional, TKR kemudian diubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).

Perkembangan organisasi ini terus berlanjut seiring dengan upaya pemerintah menyempurnakan tentara kebangsaan. Pada tanggal 3 Juni 1947, Presiden Soekarno secara resmi mengesahkan berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang mempersatukan TRI sebagai tentara reguler dengan badan-badan perjuangan rakyat.

Dari sinilah, TNI mulai dikenal sebagai kekuatan militer yang memiliki basis rakyat, sekaligus tentara nasional yang profesional.

TNI dalam Masa Perjuangan Kemerdekaan

Selama Perang Kemerdekaan (1945-1949), TNI memainkan peran sentral dalam menjaga kedaulatan dan integritas bangsa Indonesia. Walau menghadapi keterbatasan dalam hal persenjataan dan organisasi, TNI berhasil mempertahankan eksistensi negara, bahkan di tengah dua kali Agresi Militer Belanda.

Strategi yang dijalankan oleh bangsa Indonesia kala itu adalah Perang Rakyat Semesta, di mana TNI bersama rakyat dan seluruh sumber daya nasional dikerahkan untuk melawan agresi Belanda. Dalam kondisi yang sangat genting, TNI menunjukkan komitmennya sebagai penjaga bangsa.

Era Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Demokrasi Liberal

Setelah penandatanganan Konferensi Meja Bundar (KMB) pada tahun 1949, Republik Indonesia Serikat (RIS) dibentuk, disertai dengan pembentukan Angkatan Perang RIS (APRIS), yang merupakan gabungan antara TNI dan KNIL (Tentara Kolonial Belanda).

Namun, setelah RIS dibubarkan pada Agustus 1950, APRIS berubah menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI), menandai kembalinya Indonesia sebagai negara kesatuan.

Periode Demokrasi Liberal (1950-1959) menjadi tantangan tersendiri bagi TNI. Di bawah sistem parlementer, intervensi politik terhadap TNI semakin intensif, yang puncaknya terjadi pada Peristiwa 17 Oktober 1952, ketika terjadi keretakan internal di tubuh TNI Angkatan Darat.

Dalam situasi yang sulit, TNI juga terlibat dalam berbagai pemberontakan di dalam negeri, seperti Pemberontakan APRA, Andi Azis, RMS, dan DI/TII. Semua pemberontakan ini berhasil ditumpas oleh TNI dengan dukungan penuh dari rakyat.

Reformasi dan Transformasi TNI

Setelah melewati periode yang penuh dengan gejolak, termasuk kudeta G30S/PKI, TNI terus memperkokoh perannya sebagai alat negara yang netral dari politik praktis.

Di era Orde Baru, TNI dan Polri dilebur menjadi satu organisasi yang dikenal sebagai ABRI. Namun, pada tahun 1998, seiring dengan jatuhnya Orde Baru dan tuntutan reformasi, TNI mulai melaksanakan reformasi internalnya. Salah satu langkah besar dalam reformasi ini adalah pemisahan antara TNI dan Polri pada tahun 1999.

Di era Reformasi, TNI berkomitmen untuk menjaga netralitasnya dalam politik praktis, memperkuat peran profesionalnya sebagai alat pertahanan negara yang netral, serta melakukan reformasi yang signifikan untuk memperkuat struktur dan fungsinya.

TNI dalam Era Modern

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, TNI kini berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan, dengan tugas pokoknya menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, dan melindungi bangsa dari berbagai ancaman.

Tugas ini dibagi dalam dua kategori utama yaitu operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang. TNI juga berperan dalam menjaga ketertiban dalam negeri, menanggulangi aksi terorisme, menjaga objek vital nasional, serta membantu penanggulangan bencana alam.

Hingga hari ini, TNI terus berupaya melanjutkan reformasi internal sesuai tuntutan zaman dan kebutuhan bangsa. TNI juga berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia melalui misi-misi internasional.

Pada HUT ke-79, TNI tak hanya mengenang sejarah panjang perjuangannya, tetapi juga terus mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan di masa depan.

Sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI, TNI berkomitmen untuk terus bertransformasi, seiring dengan perkembangan zaman, namun tetap berpegang teguh pada prinsip Pancasila dan UUD 1945. [UN]