Anak Agung Gde Bagus Narendra Prabangsa. Foto: Jawa Pos

Koran Sulindo – PDI Perjuangan merekomendasikan agar Pemerintah segera membatalkan remisi yang diberikan kepada Susrama, pelaku pidana pembunuhan wartawan Prabangsa. Susrama sebelumnya diputuskan menerima remisi, dari hukuman seumur hidup menjadi 20 tahun. Keputusan remisi itu didasarkan pasal Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 1999 Tentang Remisi.

“Remisi ini harus ditinjau ulang dan dicabut. PDI Perjuangan merekomendasikan pembatalan remisi tersebut, dan kami yakin pemerintahan demokratis Pak Jokowi akan membatalkan remisi tersebut,” kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di sela-sela Safari Kebangsaan VII, di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (9/2/2019).

Menurut Hasto, salah satu indikasi demokrasi yang sehat adalah kebebasan pers.

“Indonesia harus bebas dari intimidasi, dan kekerasan terhadap insan pers,” katanya.

Pernyataan itu dikeluarkan PDI Perjuangan saat Indonesia merayakan Hari Pers Nasional 2019.

Dijelaskan Hasto, sejarah panjang pers Indonesia melibatkan diri dalam perjuangan pembebasan bangsa Indonesia dari penjajahan, penindasan. Dan karenanya penuh penghormatan terhadap demokrasi, keadilan, dan kemanusiaan. Dalam perjuangan pembebasan Irian Barat, melalui diplomasinya internasional di Amerika Serikat, Bung Karno menegaskan bahwa pers melahirkan kekuatan terang peradaban. Saat itu Bung Karno mengutip pernyataan Mark Twain. Bahwa di dunia ini ada dua kekuatan yang bisa memberikan terang.

“Pertama adalah Matahari sebagai Ciptaan Allah SWT, dan kedua dalah pers. Karena itulah pers tidak hanya menjadi pilar keempat demokrasi, namun juga penjaga peradaban demokrasi dan sekaligus penjaga kemanusiaan itu sendiri,” kata Sekretaris TKN Jokowi-Ma’ruf Amin.

“Dirgahayu Pers Indonesia .Kobarkan semangat juang, perkuat jalan demokrasi kerakyatan, keadilan, dan kemanusiaan, perkuat kedaulatan dan kebebasan pers Indonesia,” kata Hasto. [CHA]