(Tulisan ini adalah bagian pertama dari 2 bagian, bagian kedua di sini)
Tonggak bersejarah pelaksanaan visi ekonomi kerakyatan ditancapkan dengan berdirinya Holding Ultra Mikro. Ini diiringi penandatanganan Akta Inbreng (penyetoran) saham pemerintah pada PT Pegadaian dan PT PNM, sebagai penyertaan modal negara kepada BRI selaku induk Holding Ultra Mikro, di Jakarta, 13 September 2021.
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI Erick Thohir bersama dengan Sunarso, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI). Hadir dalam acara penandatanganan itu Direktur Utama PT Pegadaian Kuswiyoto, dan Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Arief Mulyadi.
Holding Ultra Mikro yang menandai milestone bersejarah bagi UMKM tersebut, melibatkan tiga entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ketiganya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.
Sebelumnya, pembentukan Holding Ultra Mikro telah melewati sejumlah proses panjang. Semula, ia mendapat persetujuan dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan pada 5 Februari 2021, kemudian Ketua Komite Privatisasi pada 17 Februari 2021, lalu dukungan dari Komisi XI dan Komisi VI DPR RI pada 16 Maret & 18 Maret 2021.
Holding juga dilengkapi penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No 73/2021 tentang Penyertaan Modal Negara (PMN) BRI, 2 Juli 2021. Ia juga didukung Keputusan Menteri Keuangan tentang nilai PMN BRI pada 16 Juli 2021, persetujuan dari RUPS-LB BRI pada 22 Juli 2021, serta persetujuan OJK Bank serta OJK Pasar Modal pada 24 Agustus & 30 Agustus 2021.
Tapi, uniknya, pembentukan holding tadi bukanlah merger ketiga entitas bisnis. Dengan demikian dapat dipastikan, Pegadaian dan PNM akan tetap eksis sebagaimana sekarang. Holding Ultra Mikro boleh dikata merupakan sebuah sinergi serta kesatuan langkah dan program yang terintegrasi di antara ketiga entitas.
Menurut Menteri BUMN Erick Thohir, Holding Ultra Mikro merupakan momentum kebangkitan ekonomi nasional melalui penciptaan lapangan kerja dan penyerapan tenaga kerja. Holding akan memberikan berbagai kemudahan dan biaya pinjaman dana yang lebih murah dengan jangkauan lebih luas, pendalaman layanan, dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
Ketika pemerintah berbicara tentang Indonesia Maju, kata Erick, maka di dalamnya ada kemajuan segmen ultra mikro. Hal ini dilakukan melalui penguatan ketahanan ekonomi dan pertumbuhan berkualitas, mengurangi kesenjangan, dan meningkatkan kualitas SDM terutama pengusaha Ultra Mikro dengan pemberdayaan melalui holding ini.
Hadirnya holding tak mengubah porsi kepemilikan pemerintah atas saham pengendali di BRI. Bahkan, holding akan memperkuat model bisnis masing-masing perseroan. BRI, Pegadaian, dan PNM akan bersinergi saling melengkapi dalam memberikan layanan keuangan yang terintegrasi, demi keberlanjutan pemberdayaan usaha ultra mikro. [AT]
(Bersambung ke bagian 2, pada 20 September 2021, pukul 14.00 di sini)
Baca juga: