Koran Sulindo – Sebanyak 260 ribu pelaku usaha mikro kecil menengah di DKI Jakarta ikut bergabung dalam program pengembangan kewirausahaan, Jakpreneur hingga Rabu (28/7).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta Andri Yansyah menjelaskan pelaku usaha yang bergabung dalam Jakpreneur tidak dipungut biaya dalam program pembinaan dan pengembangan usaha melalui program P7.

“Ini sebuah capaian luar biasa karena sudah melampaui target lima tahun sebanyak 200 ribu wira usaha baru dan per hari ini tercatat 260 ribu,” kata Andri di Jakarta, Rabu (28/7).

Menurut Andri, P7 tersebut terdiri dari tujuh program unggulan yang diberikan gratis kepada pelaku usaha yakni pelaku usaha yang ada di Jakarta baik yang memiliki Kartu Tanda Penduduk DKI atau non-KTP DKI Jakarta bisa bergabung, asal bermukim dan memiliki usaha.

Selanjutnya program pelatihan dan keterampilan, pendampingan soal sertifikasi halal, desain kemasan dan hak kekayaan intelektual. Kemudian, pemberian kemudahan perizinan gratis yang saat ini juga menggandeng Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk program jemput bola melalu AJIB atau antarjemput izin bermotor.

Selain itu, lanjut Andri, dalam P7 juga menyangkut bantuan pemasaran, kemudian pembianaan soal laporan keuangan dan terakhir pihaknya membantu melakukan pendampingan untuk akses permodalan.

Dalam melakukan pendampingan, lanjut dia, pihaknya tidak berdiri sendiri karena menggandeng enam Satuan Kerja Perangkat Daerah di antaranya Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM DKI dan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI.

Berikutnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DKI, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI, Dinas Sosial DKI dan DInas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.

Pihaknya, kata Andri, juga berkolaborasi dengan masyarakat, perguruan tinggi, swasta dan instansi pemerintah untuk mengembangkan kewirausahaan di DKI.

“Masing-masing SKPD pengampu di level kecamatan juga memiliki pendamping wira usaha yang menjadi tempat bertanya, keluh kesah, diskusi untuk dampangi pelaku usaha,” kata Andri. [Wis]