Koran Sulindo – Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan supremasi hukum tidak boleh ditundukkan dengan supremasi kerumunan dan supremasi intoleransi yang saat ini menguasai ruang publik.
Menurut Hendardi, supremasi intoleransi yang dipertontonkan FPI dan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan anggota GMBI sama-sama tidak diperkenankan dalam negara hukum. Dengan cara pandang yang demikian, tidak relevan pula FPI kembali ramai-ramai berdemonstrasi mendesak pencopotan Anton Charliyan dari jabatannya sebagai Kapolda Jabar, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. M. Iriawan, dan belakangan juga Kapolda Kalbar Irjen Pol. Musyafak.
Aspirasi ketidakpuasan dan diekspresikan dalam bentuk demonstrasi dengan tuntutan pencopotan, menurutnya sesuatu yang biasa dan dijamin oleh konstitusi.
“Tetapi ancaman dan ultimatum yang disebarluaskan oleh kelompok FPI di ruang publik yang mengiringi desakan pencopotan Anton Charliyan, merupakan teror atas ketertiban sosial yang destruktif,” kata Hendardi, melalui rilis tertulis, Senin (16/1).
Kapolri diharapkannya bertindak proporsional dan profesional atas desakan FPI tersebut.
“Jika aspirasi ini dituruti, maka tesis bahwa supremasi intoleransi telah menguasai ruang publik dan mempengaruhi pergantian jabatan publik akan semakin terbukti. Tindakan itu akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola organisasi negara, seperti institusi Polri,” kata Hendardi. [DAS]