Koran Sulindo – Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan kembali menegaskan bahwa jalur hukum selalu ditempuh meski partai sering dikuyo-kuyo, dikepung, dan dipecah belah dengan stigma lama.
“Bagi PDI Perjuangan, politik itu menebar kebaikan, dan membangun optimisme. Prioritas utama kami saat ini adalah membantu rakyat akibat Covid-19,” kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan di Jakarta, Jumat (26/6/2020).
Hasto mengingatkan ketika konsolidasi dilakukan paska peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996. Saat itu ada yang mengusulkan untuk melakukan perlawanan terhadap rejim. Namun Ibu Megawati Soekarnoputri mengambil langkah yang mengejutkan, yakni membentuk Tim Pembela Demokrasi dan melakukan gugatan di lebih dari 267 kabupaten kota.
Menurut Hasto, saat itu ada yang memprotes langkah hukum tersebut, mengingat seluruh kekuasaan hukum dan kehakiman tunduk pada pemerintahan otoriter yang antidemokrasi. Kala itu, Megawati menegaskan dengan penuh keyakinan.
“Masak di antara lebih dari 267 kabupaten/kota tidak ada satupun hakim, atau jaksa serta polisi yang tidak punya hati nurani. Keyakinannya terbukti, seorang hakim yang bernama Tobing di Riau memenangkan gugatan PDI dan posko gotong royong berdiri spontan. Inilah cermin dukungan rakyat. Itulah esensi kekuatan moral,” katanya.
Atas dasar keyakinan yang sama, PDI Perjuangan menempuh jalan hukum. Mengingat, Indonesia itu milik semua, bukan milik sekelompok orang. Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin itu pemimpin yang selalu berdialog dan mendengarkan aspirasi rakyat.
Hasto menduga serangan ke PDI Perjuangan punya tujuan lebih jauh, mengganggu pemerintahan Jokowi. Untuk itu PDI Perjuangan menegaskan bahwa dialog dan musyawarah kita kedepankan, namun jangan uji kesabaran revolusioner.
“Seluruh anggota dan kader partai itu satu komando. Kami Nasionalis-Soekarnois yang selalu berjuang untuk bangsa dan negara. Kami dididik untuk mencintai negara ini lebih dari segalanya dan membangun persaudaraan sebagai saudara sebangsa dan setanah air, untuk Indonesia yang satu,” kata Hasto.
Seluruh kader partai terus berdisiplin, termasuk mengedepankan semangat persaudaraan dan rekonsiliasi, sebagaimana ketika Ibu Megawati menyerukan “Stop Hujat Pak Harto”. Apalagi rakyat juga mengetahui, bagaimana keluarga Bung Karno selalu dipinggirkan. Namun rakyat selalu menempatkan sosok Bung Karno sebagai sosok pembebas, Proklamator, dan Bapak Bangsa Indonesia.
Proses Hukum
Sementara itu sejumlah ulama dan kiai Betawi dalam pernyataan sikapnya mendesak aparat penegakan hukum untuk memproses hukum para pelaku pembakar bendera PDI Perjuangan.
Pernyataan sikap itu disampaikan lewat pernyataan Forum Ulama dan Kiai Betawi, yang ditandatangani oleh Abuya KH. Abdul Hayyie Na’im, KH Achmad Zakwani Raisin, KH. Dr. Yusuf Hidayat, MAKH, Achmad Zarkasyi Ishaq S.Sos, Drs. H. Saefuddin MS, dan Drs. H. Zainal Arifin Naim.
Juru bicara para kiai, Zainul Arifin Naim menyatakan pihaknya mengapresiasi setinggi-tingginya langkah yang diambil oleh Presiden Jokowi dan fraksi-fraksi di DPR dengan menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
“Hal tersebut menunjukkan, bahwa Pemerintah dan DPR mendengarkan aspirasi warga dari berbagai lapisan masyarakat, baik dari Majles Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan lain-lain,” kata Zainal.
Para kiai Betawi menilai seluruh kelompok harus menjaga diri untuk tidak memperkeruh suasana. Yakni dengan menggunakan proses dialog dan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan berbagai perbedaan, khususnya dalam menyikapi polemik tentang RUU HIP.
“Kita harus bersatu dan solid dalam menghadapi pandemi dan mencari solusi atas dampak-dampaknya, khususnya dalam bidang ekonomi,” katanya.
Para kiai juga meminta kepada umat Islam agar menjaga akhlaqul karimah dalam menyikapi perbedaan politik.
“Kami para ulama dan kiai Betawi mengutuk keras dan menyesalkan pembakaran bendera PDI Perjuangan karena dapat menimbulkan retaknya rumahnya kebangsaan kita. Kami meminta agar kita tidak mengotori Jakarta dengan aksi premanisme dan provokasi. Sebab itu, kami mendesak agar aparat penegak hukum dapat menangkap pembakar bendera PDIP, sehingga hal serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang,” kata Zainal.
Seperti diketahui dalam demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Rabu (24/6) lalu, massa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis, memprotes RUU HIP dan membakar bendera PDI Perjuangan.
Aksi tersebut mengundang protes dari kader banteng seluruh Indonesia. Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto meminta para kader partai merapatkan barisan serta menyerahkan dugaan tindak pidana pembakaran bendera partai itu ke penegak hukum. [CHA]