Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto Senin (13/1) mendatangi Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan Jakarta Selatan. Hasto datang untuk memenuhi panggilan dari KPK terkait kasus suap yang menjeratnya.
Sebelumnya Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 atas dua perkara yakni dugaan suap Harun Masiku dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR-RI dan perintangan penyidikan.
Hasto datang didampingi tim kuasa hukumnya, Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy.
“Didampingi seluruh penasehat hukum kami datang ke KPK untuk memenuhi seluruh kewajiban saya sebagai warga negara RI,” Kata Hasto saat tiba di gedung merah putih KPK, Senin (13/1).
Hasto mengungkapkan akan menaati hukum dan memberikan keterangan sesuai yang dibutuhkan penyidik.
“Saya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya,” ucap Sekjen PDIP itu.
Hasto datang ke KPK mengenakan setelan jas hitam dengan celana coklat. Dia datang dengan tersenyum ke awak media. [IQT]