Koran Sulindo – Mengundang jajaran pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia ke Istana Negara, Presiden Joko Widodo mendengarkan lebih detail aspirasi dan hal-hal yang bisa dikerjakan pemerintah bersama PGRI.
Menurut Presiden Jokowi strategi pembangunan digeser kepada pembangunan sumber daya manusia.
“Terutama akan kita mulai tahun depan, kita ingin geser strategi besar pembangunan yang sebelumnya pembangunan infrastruktur, kita geser ke strategi pembangunan sumber daya manusia secara besar-besaran,” kata Presiden Jokowi.
Seperti disampaikannya saat menghadiri puncak peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2018 dan HUT ke-73 PGRI yang dipusatkan di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jokowi mengatakan kualitas guru adalah kunci sekaligus sangat penting dalam hal pembangunan sumber daya manusia.
“Kami ingin diberikan pemikiran rekomendasi-rekomendasi apa yang harus kita kerjakan dalam jumlah yang besar, dalam melompatkan peningkatan kualitas guru, kualitas kepala sekolah, yang ini saya menyakini menjadi dikunci bagi pembangunan sumber daya manusia yang ada di negara kita,” kata Jokowi.
Pada kesempatan itu Jokowi meminta masukan terkait dengan guru honorer yang kini memiliki peluang diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi menyambut baik permintaan tersebut, dan menyampaikan apresiasinya atas undangan Presiden di Istana Merdeka.
“Tak terbayangkan kami semua ada di sini lagi. Terharu sekali pak. Kami para guru merasa bahwa Bapak Presiden telah begitu besar perhatiannya kepada guru,” kata Unifah.
Sebelumnya, PGRI mengusulkan gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), yang berusia di atas 35 tahun kepada Presiden Joko Widodo. Besaran gaji honorer itu bisa menjadi PNS diusulkan sesuai dengan standar upah minimum provinsi.
Usulan tersebut tercantum pada lima poin yang disampaikan dalam pertemuan dengan Presiden. Adapun kelima poin yang akan diusulkan tersebut adalah revisi UU Apartur Sipil Negara, regulasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prioritas pengangkatan PPPK, kesetaraan hak PPPK dan PNS, dan gaji PPPK yang sesuai standar upah minimum provinsi.
Selain lima poin itu, PGRI juga akan membicarakan perbaikan administrasi guru dan tenaga kependidikan yang selama ini masih birokratif.
“Jadi kami akan memperjuangkan itu, mungkin tidak kalau merevisi UU ASN dengan tetap berpegang pada prinsip meritokrasi dan berkeadilan,” kata Unifah awal pekan ini.
Menurutnya kontrak satu kali perjanjian kerja untuk guru PPPK sangat mungkin direalisasikan. Dengan catatan, ada sinergitas aturan dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Ditambahkannya, seleksi PPPK juga harus memprioritaskan guru dan tenaga kependidikan yang sudah mengabdi lama sebagai honorer. Hal tersebut mencerminkan rasa keadilan bagi honorer yang berusia lebih dari 35 tahun dan tidak bisa menjadi PNS.
“Kalau tidak, guru yang sudah lama mengabdi ini pasti akan tersisih. Maka PGRI meminta, agar tes dilakukan dengan kalangan mereka sendiri. Kami harap guru-guru yang telah lama mengabdi didata, lalu diberi prioritas. Tidak hanya dari sisi kesejahteraan saja, namun juga hak untuk mendapat jenjang karir dan promosi seperti guru PNS,” kata dia.[TGU]