Gubernur Akademi Kepolisian Dicopot

Irjen Polisi Anas Yusuf

Koran Sulindo – Pasca-wafatnya taruna tingkat II Akademi Kepolisian (Akpol), Mohammad Adam, karena dianiaya seniornya, Gubernur Akpol Irjen Anas Yusuf dimutasi ke Lemdiklat Polri. Mutasi Anas bersama para perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) lainnya tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor: ST/1 408/VI/2017, yang ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia Polri, Irjen Arief Sulistyanto, Jumat (2/5).

Mantan Kapolda Jawa Timur itu kini menempati posisi sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri. Posisinya digantikan Irjen Rycko Amelza Dahniel, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara (Sumut)

Posisi Rycko digantikan oleh Irjen Paulus Waterpau, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Baintelkam Polri. Selain Kapolda Sumut, Kapolda Maluku Utara, Brigjen Tugas Dwi Apriyanto dimutasi sebagai Staf Ahli Sosial Budaya (Sahlisosbud) Kapolri. Tongkat komando diserahkan kepada Pati SSDM Polri, Brigjen Achmat Juri.

Untuk diketahui, Irjen Anas Yusuf sebelumnya sempat dimintai keterangan oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Propam Mabes Polri. “Dimintai keterangannya tidak harus diperiksa. Baru memberikan informasi saja. Nanti kan dari hasil pemeriksaan berkembang,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto.

Mohammad Adam dianiaya di Asrama Kesatria Akpol, Semarang, Jawa Tengah. Taruna itu wafat di Rumah Sakit Akpol, 18 Mei 2017 lalu.

Kaporli Jenderal Polisi Tito Karnavian bukan hanya mencopot Anas. Komandan Korps Pembinaan Taruna dan Siswa (Kakorbintarsis) Direktorat Pembinaan dan Pelatihan Akpol Komisaris Besar Polisi Djoko Hari Utomo juga dimutasi. Djoko dipindahkan ke Yanma Polri. Posisinya digantikan Kombes Suhendri.

Di tingkat pamen, posisi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya juga tak lagi ditempati Kombes Wahyu Hadiningrat. Wahyu yang menangani kasus dugaan pornografi dengan tersangka Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, dimutasi menjadi Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Posisinya digantikan Kombes Adi Deriyan Jayamarta, yang sebelumnya Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. [YMA]