Ilustrasi/Shutterstock.com

Koran Sulindo – Pemilihan presiden (pilpres) tinggal beberapa bulan lagi. Perdebatan antara kelompok orang yang tidak memilih atau dikenal dengan golongan putih (golput) dan anti golput kembali santer.

Jumlah kelompok golput dalam pilpres 2019 diperkirakan akan meningkat. Tren kenaikan ini sejalan dengan yang terjadi di pilpres sebelumnya. Data menunjukkan jumlah golput naik dari 48,3 juta orang pada pilpres tahun 2009 ke 58,9 juta orang di pilpres 2014.

Tulisan ini bertujuan mengupas argumentasi yang dilontarkan kedua kubu agar bisa menjadi bahan pertimbangan untuk masyarakat agar secara sadar dan yakin untuk menentukan sikap politiknya.

Sejarah Golput di Indonesia

Istilah golput di Indonesia berasal dari gerakan golongan putih yang digalakkan aktivis Arief Budiman. Gerakan ini berawal dari gerakan protes atas penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) pada masa Orde Baru pada tahun 1971. Gerakan golput semacam itu bisa dianggap sebagai gerakan politis dan bukan merupakan bentuk dari apatisme politik.

Golput sebagai wujud apatisme politik bisa disematkan ketika seseorang memilih untuk tidak memilih hanya karena dia tidak peduli pada situasi politik yang terjadi. Hal ini merugikan proses demokrasi. Sedangkan golput yang dilandasi alasan ideologis bisa menguntungkan proses demokrasi karena sikap tersebut bisa dianggap sebagai kritik yang positif.

Bahkan dalam pandangan mantan presiden Abdurrahman Wahid, yang biasa dipanggil Gus Dur, gerakan golput tidak hanya untuk memberikan kritik pada sistem yang dianggap lalim tapi juga memperbaiki sistem demokrasi pascareformasi.

Dengan alasan tersebut, Gus Dur menunjukkan secara terbuka sikap golputnya pada pemilu 2004.

Sayangnya, ada juga pemilih Indonesia yang tidak memilih karena tidak peduli pada politik. Bisa dikatakan naiknya jumlah kelompok golput dari satu digit pada pilpres pertama tahun 1999 ke dua digit 10 tahun berikutnya adalah karena alasan politis dan apolitis. Faktor yang menyebabkan perubahan tersebut adalah meningkatnya ketidakpercayaan masyarakat pada pemerintah dan lembaga tinggi negara.

Argumentasi Kelompok Golput

Beberapa argumentasi yang digunakan kelompok golput untuk mendukung sikap politisnya:

Pertama, kelompok golput menganggap bahwa memilih bukanlah kewajiban. Secara konstitusional memilih adalah hak sehingga sikap untuk tidak memilih tidak boleh dilarang. Hal ini dianggap sesuai dengan isi Deklarasi HAM PBB maupun Undang-Undang Dasar Indonesia.

Kedua, dalam pilpres 2019, kelompok golput berpendapat bahwa baik calon presiden petahana Joko “Jokowi” Widodo maupun lawannya Prabowo Subianto sama buruknya. Dengan memaksa memilih salah satu di antaranya, para kelompok golput berpendapat bahwa hal tersebut akan memperlemah potensi kekuatan untuk protes dan menutup kemungkinan untuk mendapatkan pilihan alternatif.

Ketiga, banyak hasil kajian yang menunjukkan bahwa pilihan politis memang lebih cenderung dikuasai oleh emosi ketimbang rasionalitas. Sementara itu tidak semua orang memiliki kapasitas untuk menentukan pilihan terbaik. Dengan fakta ini, kelompok golput percaya bahwa dengan tidak memilih, mereka bisa mengurangi angka salah pilih akibat pemilih yang menggunakan emosi ketimbang rasio ketika memilih.

Argumentasi Kelompok Anti Golput

Untuk melawan argumentasi kelompok golput di atas, anti golput pun melontarkan alasan-alasannya.

Pertama, meskipun memilih adalah hak, hak tersebut bisa menjadi kewajiban jika dibutuhkan untuk mewujudkan kebaikan bersama dalam masyarakat demokratis. Alasan tersebut misalnya dilontarkan oleh pemerintah Australia dengan mengutip Deklarasi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa Pasal 29. Australia adalah salah satu negara yang menerapkan hukum wajib coblos karena keterlibatan semua warga dalam pemilu dianggap dapat meningkatkan keterwakilan suara semua lapisan masyarakat, terutama kelas bawah dan menengah. Bagi mereka yang tidak memilih di Australia akan dikenakan denda sebanyak A$20 atau sekitar Rp 200.000 jika gagal memberikan alasan kenapa tidak memilih. Pada 2016, persentase jumlah orang yang tidak memilih di Australia termasuk yang terendah di dunia yaitu sekitar 0,9% atau sekitar 1,4 juta orang.

Kedua, kelompok golput percaya bahwa pada pilpres tahun 2019 kita dipaksa memilih calon yang sama-sama buruk. Tetapi dalam perspektif anti golput, landasan argumentasi dari asumsi ini lemah. Untuk mengujinya, taruhlah pelabelan ini ‘ada benarnya’ karena sebagai petahana, Jokowi memang tak mampu memenuhi target yang dijanjikan. Namun bagaimana dengan Prabowo? Jika alasan tak memilih Prabowo karena Prabowo adalah orang yang memiliki catatan buruk pada masa Orde Baru, hal ini berpotensi menjadi sebuah genetic fallacy atau kekeliruan genetis di mana seseorang membuat penghakiman terhadap sesuatu berdasarkan masa lalu seseorang. Selain itu, rekam jejak tim pendukung Prabowo juga tidak bisa dijadikan landasan untuk menghakimi Prabowo karena dengan itu, kita berpotensi terjebak pada fallacy by association (kekeliruan asosiasi) di mana seseorang menyimpulkan keburukan orang lain berdasarkan hubungannya dengan pihak lain yang dianggap buruk.

Apa yang terjadi di pilpres Amerika 2016 juga bisa dijadikan rujukan. Simpatisan Partai Demokrat yang menjadi golput dianggap berkontribusi pada kemenangan Trump. Hasil yang tentunya mengecewakan kubu Demokrat. Hal ini bisa saja terjadi di Indonesia, baik terhadap Jokowi ataupun Prabowo.

Ketiga, argumen bahwa orang sebaiknya tidak memilih karena orang tidak mampu menentukan mana yang lebih baik antara Jokowi atau Prabowo juga keliru secara logika karena ketidakmampuan pemilih tidak bisa dijadikan alasan bagi pemilih untuk tak berusaha menjadi pemilih cerdas. Bantahan ini didukung peneliti tersohor asal Selandia Baru, James Flynn, yang menginspirasi munculnya istilah Flynn Effect . Teori ini menyatakan bahwa masyarakat secara umum semakin cerdas dalam kemampuan mengklasifikasi, berhipotesa dan melakukan abstraksi logis sebagai buah dari peningkatan kualitas kesehatan, nutrisi,dan pendidikan. Intinya, intelejensi masyarakat semakin membaik, termasuk di pedesaan.

Berangkat dari teori ini, masyarakat diyakini mempunyai kemampuan untuk meningkatkan pemahaman politisnya. Salah satunya adalah dengan mengembangkan kultur pemahaman literasi yang diharap akan membuat masyarakat lebih melek politik, sehingga mampu menimbang data dengan lebih rasional.

Pertimbangan argumentasi kedua kelompok diharapkan dapat memberi pencerahan tentang sikap politik yang akan diambil nantinya pada pilpres 2019.

Namun, pesan saya jika memilih menjadi golput, jadilah golput yang pintar. Contohlah gerakan #UndiRosak (rusak kertas suara) di Malaysia atau mengikuti Gus Dur yang secara mencoblos dengan tidak sah sehingga menghindari manipulasi kertas suara. Bukan menjadi apatis politik yang tidur di hari pencoblosan. [Ahmad Junaidi; pengajar di Universitas Mataram, NTB, Kandidat Doktor di Monash University Australia]. Tulisan ini disalin dari theconversation.com. [DAS]