Koran Sulindo –Meski meleset dari prediksi hasil survei, hasil hitung cepat Litbang Kompas menunjukkan pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin memenangi Pilkada Jawa Tengah.
Dari 400 sampel TPS yang diambil menggunakan metode stratified sistematic sampling di seluruh daerah, Ganjar-Taj Yasin unggul 58,34 persen melampaui pasangan Sudirman Said-Ida Fauziyah yang hanya meraup 41,66 persen.
Litbang Kompas mengklaim margin of error dari metode ini hanya sebesar 1 persen dengan tingkat kepercayaan hingga 99 persen dan data masuk sebesar 100 persen.
Hasil serupa juga dirilis Lingkaran Survei Indonesia yang menyebut Ganja-Taj Yasin unggul 58,17 persen dibanding Sudirman Said-Ida Fauziyah yang hanya 41,83 persen.
LSI menyebut dengan selisih sebesar itu, Sudirman-Ida tak bakalan mungkin mengejar Ganjar-Yasin.
Hitung cepat itu menjungkalkan prediksi hasil survei sebelumnya yang digelar beberapa lembaga survei yang memprediksi kemenangan Ganjar-Taj Yasin mininal 70 persen, termasuk Litbang Kompas.
Di Jawa Timur, menggunakan metode yang sama hasil hitung cepat Litbang Kompas menunjukkan pasangan Khofifah Indar P-Emil Dardak menang atas pasangan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno.
Khofifah – Emil meraih 53,36 persen sementara pasangan Gus Ipul-Puti hanya meraup 46,64 persen suara.
Kemenangan itu juga dikonfirmasi hitung cepat Lembaga Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC). Dengan data masuk mencapai 97,75 persen SMRC menyebut Khofifah – Emil meraih 52,37 persen suara dan Gus Ipul-Puti meraup 47,63 persen.
Di Jawa Barat, hasil hitung cepat Litbang Kompas dengan data masuk 100 persen menunjukkan pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul menjadi pemenang pilkada dengan meraih 32,54 persen suara.
Di tempat kedua pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu meraih 29,53 suara yang disusul pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi dengan perolehan 25,72 persen. Pasangan Tubagus Hassanuddin-Anton Charliyan menduduki urutan paling buncit dengan perolehan 12,2 persen.
Semua angka yang disampaikan tersebut bukanlah hasil penghitungan resmi. Perhitungan resmi dilakukan KPU melalui rekapitulasi hasil suara hingga 9 Juli 2018 mendatang.
Hasil penghitungan resmi akan diumumkan KPU setelah rekapitulasi selesai.(TGU)