Koran Sulindo – Peredaran narkoba di kalangan anak muda atau milenial menjadi perhatian serius bagi Pemerintah saat ini.
Segala upaya terus dilakukan agar peredaran narkoba bisa ditekan bahkan ditumpas sama sekali.
Salah satu upaya yang dilakukan untuk menekan peredaran narkoba tersebut Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggandeng Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) untuk mewujudkan generasi milenial bebas narkoba.
Bahkan dalam waktu dekat bakal digelar deklarasi milenial anti narkoba.
Ketua Granat Indonesia Henry Yosodiningrat mengatakan, kegiatan ini akan digelar di empat provinsi di Indonesia yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Aceh.
“Pertama di Padang pada 3 Maret, di Pekanbaru 10 Maret, Banda Aceh 17 Maret, dan Medan pada 24 Maret,” ujar Henry kepada wartawan, di Jakarta, Selasa, (26/2/2019).
Politikus dari PDI Perjuangan ini menambahkan di setiap provinsi, pihaknya menargetkan kegiatan diikuti sekitar 15 hingga 20.000 milenial.
Untuk menarik minat milenial, Granat dan Bareskrim juga meminta sejumlah artis seperti Chika Jessica dan Andre Taulany untuk membuat video blog atau vlog terkait kegiatan itu.
“Kami harap motor organisasi ini bisa bergerak dan menekan angka pemakaian narkoba di kaum milenial,” kata Henry.
Selain itu, kegiatan ini akan diisi dengan jalan santai, pengucapan deklarasi atau komitmen untuk melawan narkoba.
“Tujuannya agar kaum milenial sebagai penerus bangsa, memiliki wawasan dan tahan godaan dari ancaman bahaya narkoba serta memilih hidup sehat tanpa narkoba,” kata dia.
Seperti diketahui, peredaran narkoba di Indonesia saat ini sudah berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan.
Maraknya peredaran narkoba di Indonesia dikarenakan banyaknya pelabuhan tidak resmi atau biasa dikenal dengan pelabuhan tikus yang dijadikan sebagai tempat favorit bagi pelaku pengedar narkoba.
Terdapat beberapa cara yang dilakukan oleh pelaku dalam melakukan transaksi narkoba, antara lain yaitu face to face, transaksi melalui kurir, pembelian langsung ke lokasi peredaran narkoba, sistem tempel serta sistem lempar lembing.
Sumber narkoba yang beredar di Indonesia kebanyakan berasal dari luar negeri seperti Asia, Eropa, Afrika dan Amerika.
Terdapat berbagai cara bagaimana narkoba dapat masuk ke wilayah Indonesia. Ada yang masuk ke Indonesia langsung dari negara asalnya, ada pula yang masuk ke Indonesia dengan cara transit lebih dulu ke Malaysia, untuk kemudian dibawa ke Indonesia.
Jalur yang ditempuh dari negara transit ini juga bermacam-macam. Bisa melalui jalur udara, jalur laut, sungai, maupun dari darat melalui wilayah perbatasan. Jalur laut dan jalur sungai paling banyak dimanfaatkan oleh pelaku untuk didistribusikan ke berbagai wilayah, dikarenakan banyaknya pelabuhan kecil yang tersebar di Kalimantan, Sumatera, dan Papua serta kurangnya pengawasan.
Kurangnya sumber daya manusia serta sarana prasarana yang kurang memadai menjadi faktor lemahnya pengawasan terhadap jalur laut dan sungai.
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh POLRI dimana angka kasus peredaran narkoba di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan sejak tahun 2010 jumlah dengan jumlah kasus narkoba berjumlah 17.384 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 23.900 orang.
Pada tahun berikutnya tercatat jumlah kasus narkoba naik menjadi 19.045 dengan tersangka 25.154. Jumlah tersebut sempat turun sedikit di tahun 2012 menjadi 18.977 kasus dengan 25.122 tersangka.
Tahun 2013 jumlah kasus narkoba kembai naik di angka 21.119 kasus dengan 28.543 tersangka dan naik lagi tahun 2014 menjadi 22.750 kasus dan 30.496 tersangka.[YMA/TGU]