DPT Ganda, Tugas KPU Melakukan Validasi

Koran Sulindo – Direktur Program Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja Jokowi-Ma’ruf Amin, Aria Bima menganggap adanya daftar pemilih tetap (DPT) ganda bukan hal baru jelang pemilihan umum.

Bima mendesak pihak terkait yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) serius menyelesaikan persoalan tersebut dengan memvalidasi data tersebut.

“Soal DPT ganda ini bukan yang pertama sejak saya ikut Pilpres. Ini keempat kali, Pileg empat kali, DPT ini harus benar-benar divalidasi, dengan instrumen-instrumen yang tepat dan mengerti betul persoalannya,” kata Ariadi posko pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin di Jalan Cemara 19, Jakarta, Selasa (11/9).

“Finalisasi ada di KPU untuk DPT. Saya harap proses validasi DPT itu harus secara transparan dan akuntabel.”

Menurut politikus PDI Perjuangan itu, adanya DPT ganda tidak hanya dibebankan kepada KPU melainkan partai politik juga dituntut aktif dan jeli mendata adanya DPT ganda.

Kendati begitu, kata Aria, partai politik tidak perlu dilibatkan dalam penyelidikan adanya DPT ganda.

Lebih jauh dikatakan Aria, setiap kader sedianya meningkatkan pendataan di setiap daerah pemilihan mereka masing-masing. Artinya, jika ada temuan DPT ganda, kader partai politik bisa meneruskan hal tersebut ke KPU untuk segera ditindaklanjuti.

“Enggak usah diajak Parpol, kerja pak, saya saja kerja di dapil saya,” katanya.

Sebelumnya tim koalisi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno masih menemukan sisa 6,8 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda dari hasil penyisiran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selama 10 hari.

Angka tersebut merupakan sisa penyisiran dari 25 juta DPT ganda yang dilaporkan koalisi Prabowo dan Sandiaga. Temuan angka 6,8 juta tersebut juga dari hasil validasi KPU.

Sementara Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemilih ganda tidak akan ditemukan apabila KPU menggunakan daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) dari Kemendagri.

“Sebenarnya kalau ditanya pemilih ganda harusnya ditanyanya ke KPU. Kalau KPU berdasarkan data DP4 Kemendagri harusnya clear, karena data kami data by name dan by address,” kata Tjahjo.

Tjahjo menuturkan, DP4 Kemendagri telah mendata para pemilih secara rinci. Mulai dari nama, alamat dan pemilih remaja yang baru berusia 17 tahun pada hari H pencoblosan.

“Kalau KPU berdasarkan data DP4 Kemendagri harusnya clear, karena data kami data by name dan by adress. Sampai pemilih remaja, sampai hari H 17 tahun sudah ada datanya,” ucap Tjahjo.

“Saya kira kalau KPUD merujuk data yang sudah diserahkan, seharusnya tidak ada ganda. Kalau toh ada, itu teknis.” [CHA/TGU]