Koran Sulindo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menetapkan Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, hari ini. Riza terpilih dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/4/2020).
Mantan Ketua DPD KNPI Provinsi DKI Jakarta, 2002-2005 ini berhasil meraih 81 dari 100 suara anggota legislatif yang menggunakan hak pilihnya. Sementara, kandidat calon Wakil Gubernur DKI Jakarta yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nurmansjah Lubis hanya meraih 17 suara. Sebanyak dua suara dinyatakan tidak sah.
Sidang paripurna pemilihan Wagub DKI ini dapat disaksikan melalui channel YouTube resmi Pemprov DKI Jakarta.
Riza Patria resmi menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta jika telah mendapatkan legitimasi dari Kementerian Dalam Negeri.
Tata tertib DPRD atas pemilihan wakil gubernur menyatakan pemenang kontestasi ini meraih suara 50 ditambah 1. Saat proses pemilihan, jumlah anggota DPRD yang hadir sebanyak 100 orang. Total anggota DPRD DKI sebanyak 106 orang. [RED]