Sulindomedia – Pada 5 Februari lalu, mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohammad, menulis di blognya, penunjukan Jaksa Agung Malaysia Mohamed Apandi Ali berlangsung secara tidak tepat. Menurut Mahathir, Apandi tidak punya kredibilitas setelah memutuskan Perdana Menteri Najib Razak bersih dari dakwaan kriminal ataupun korupsi terkait dengan rekening pribadinya, yang dalam kurs rupiah mencapai Rp 10 tirliun.
Akibat tulisannya itu, Mahathir diselidiki pihak berwewenang Malaysia karena dituduh memfitnah Apandi. Sebelumnya, seorang pejabat partai pemerintah UMNO berpendapat, tulisan Mahathir berjudul “AG to AG”, yang maksudnya ‘Jaksa Agung ke Jaksa Agung’, sebagai tindakan menghasut.
Kepala Polisi Negara Malaysia, Inspektur Jenderal Polisi Khalid Abu Barak, mengatakan polisi menerima sejumlah laporan atas tulisan Mahathir di blognya tersebut. “Kami sudah memulai penyelidikan beberapa hari lalu. Jika ada kasus, akan kami rujuk kepada Kejaksaan Agung,” tuturnya kepada para wartawan.
Belakangan ini, Mahathir Mohamad memang kerap melancarkan kritik keras kepada Perdana Menteri Najib Razak.
Pada Juli 2015 lalu, Najib mengganti Jaksa Agung Abdul Gani Patail dengan Mohamed Apandi Ali setelah munculnya berita tentang rekening milik Najib Razak dalam jumlah besar. Masalah ini memicu aksi unjuk rasa yang menuntut agar Najib mengundurkan diri sebagai perdana menteri, namun Najib menolak dan membantah melakukan kesalahan. [BBC/PUR]