Sulindomedia – Mulai 1 April 2016, tarif tiket kereta api (KA) ekonomi diturunkan. Ada 17 rute perjalanan KA ekonomi jarak jauh dan sedang yang tarifnya turun sekitar 5%.
Penurunan tarif itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 13 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan PM 198 Tahun 2015 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO).
“Penurunan tarif ini diberlakukan pemerintah sebagai respons dari turunnya harga bahan bakar minyak yang berlaku sejak 5 Januari lalu,’’ ujar Vice President Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Agus Komarudin di Jakarta, Jumat lalu (12/2/2016).
Ke-17 rute perjalanan KA yang tarifnya turun meliputi KA Logawa, KA Brantas, KA Kahuripan, KA Bengawan, KA Pasundan, KA Sri Tanjung, KA GBM Selatan, KA Matarmaja, KA Serayu, KA Kutojaya Selatan, KA Tawang Alun, KA Probowangi Prowangi Probolinggo- Surabayagubeng dan KA Probowangi-Banyuwangi- Probolinggo-Surabaya. Kemudian KARajabasa Kertapati- Tanjungkarang, Bukit Serelo Kertapati-Lubuklinggau, KA Putra Deli Tanjung Balai-Medan dan Siantar Ekspres Medan Siantar.
KA Logawa misalnya, dengan rute Purwokerto-Surabaya Gubeng-Jember dari Rp 80.000 menjadi Rp 76.000, KA Brantas dengan rute Kediri-Pasar Senen dari Rp 90.000 menjadi Rp 86.000, KA Kahuripan dengan rute Kediri-Kiaracondong dari Rp 80.000 menjadi Rp 76.000, sedangkan KA Sritanjung dengan rute Lempuyangan-Banyuwangi juga turun tarif, dari Rp 100.000 menjadi Rp 96.000.
Bagi penumpang yang telah membeli tiket KA ekonomi yang mengalami penurunan tarif itu dengan tarif lama sesuai PM 198/2015, selisih tarif akan dikembalikan di stasiun kedatangan dengan cara menunjukkan tiket KA tersebut. “Kalau sudah membeli tiket KA yang harganya turun dengan jadwal pemberangkatan 1 April 2016 akan mendapatkan uang pengembalian selisih tarif,” kata Agus.
Mestinya, besaran penurunan tarif KA bisa lebih siginifikan bila memang harga bahan bakar minyak Indonesia mengikuti harga minyak dunia. Sekarang ini harga minyak dunia US$ 30 per 1 barel atau 160 liter, sementara nilai US$ 1 kini katakalnlah Rp 13.700. Artinya, harga minyak dunia sekarang ini yang belum diolah adalah Rp 13.700 x 30 = Rp 411.000 per barel atau Rp 2.570 per liter. Biaya produksi untuk dijadikan minyak siap pakai katakanlah 20%, jadi harga yang wajar mestinya adalah Rp Rp 2.570 + 20% = Rp 3.084 atau dalam kisaran itu, bukan di atas Rp 7.000 per liter seperti sekarang ini. Bisa dibayangkan, bila harga bahan bakar minyak di Indonesia dalam kisaran Rp 5.000 saja, akan ada banyak penurunan tarif yang signifikan di berbagai sektor, bukan hanya tarif KA. Tidakkah pemerintah memikirkan hal ini? [ARS/PUR]